Isu Disadap KPK, Ini Klarifikasi Pengacara Saipul Jamil

Madinah, Nikolaus Tolen

Selasa, 28 Juni 2016 | 18:13 WIB
Isu Disadap KPK, Ini Klarifikasi Pengacara Saipul Jamil
Terdakwa Saipul Jamil saat menjalani sidang putusan kasus pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016) [suara.com/Ismail]

Suara.com - Nazaruddin Lubis, pengacara penyanyi dangdut Saipul Jamil menegaskan dirinya tak terlibat kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Suap terkait keringanan vonis Ipul-begitu Saipul akrab disapa, dalam kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.

Pernyataan Nazarudin tersebut untuk menanggapi adanya informasi KPK memiliki rekaman percakapannya dari hasil sadapan.

"Saya direkam di sana-sini antara laptop penyidik sebelah dengan di sini sambil online. Jadi saya nggak bohong kalau saya bohong pasti jadi tersangka," kata Nazaruddin usai diperiksa di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(28/6/2016).

Dikatakan Nazaruddin, dirinya tak tahu soal uang suap yang diserahkan kepada Panitera PN Jakarta Utara bernama Rohadi. Bantahan ini, kata dia, sudah disampaikannya kepada Penyidik KPK.

"Saya tidak mengetahui dan tidak pernah mendengar tentang adanya aliran uang tersebut," katanya.

Terkait pemeriksaan sebagai saksi untuk rekannya bernama Bertha yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Nazaruddin dicecar 22 pertanyaan soal keterlibatan bertha dan Samsul, kakak Ipul.

"Pertanyaan yang kaitannya dengan tindak pidana tersebut, mengenai kenal atau tidak dan kepada siapa siapa saja aliran dana tersebut. Pemeriksaan tersebut sudah berlangsung lancar dan sudah saya tuangkan semuanya ke dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Nazaruddin.

Untuk diketahui, Jaksa penunutut umum pada PN Jakarta Utara, Dado Achmad Ekroni dan Yansen Dau menuntut Saipul divonis tujuh tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp100 juta sesuai Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Sebenarnya, Ipul didakwa dengan tiga dakwaan secara alternatif, yakni Pasal 82 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 290 KUHP, atau 292 KUHP.

Tetapi, majelis hakim yang diketuai Ifa Sudewi dengan salah satu anggotanya Hasoloan Sianturi memilih membuktikan dakwaan alternatif ketiga, yaitu Pasal 292 KUHP. Alhasil, majelis menghukum Saipul dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Di balik pengurangan hukuman tersebut diduga terjadi tindak pidana penyuapan terhadap panitera PN Jakarta Utara, Rohadi oleh Ipul melalui kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah dan Pengacaranya, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji. KPK kemudian menangkap Bertha, Kasman, Rohadi, dan Samsul dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

Wakil Ketus KPK, Basaria Pandjaitan menyebutkan, uang suap yang diduga diberikan kepada Rohadi berjumlah Rp250 juta dari komitmen fee sebesar Rp500 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang itu diduga bersumber dari Saipul.

"Memang dari terdakwa SJ. Jadi, dia sampai menjual rumahnya untuk ini, tapi belum kita lakukan pengembangan," kata Basaria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Saipul Jamil Diperiksa KPK

Pengacara Saipul Jamil Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 28 Juni 2016 | 13:06 WIB

Kasus Vonis Ringan Saipul, Tiga Pengacara Diperiksa KPK Hari Ini

Kasus Vonis Ringan Saipul, Tiga Pengacara Diperiksa KPK Hari Ini

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 12:39 WIB

Kakaknya Tersangka Kasus Suap, Saipul Jamil Doakan yang Terbaik

Kakaknya Tersangka Kasus Suap, Saipul Jamil Doakan yang Terbaik

Entertainment | Selasa, 28 Juni 2016 | 00:21 WIB

Besok, Tim Pengacara Saipul Jamil Diperiksa KPK

Besok, Tim Pengacara Saipul Jamil Diperiksa KPK

Entertainment | Minggu, 26 Juni 2016 | 13:46 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×