Suara.com - Musisi sekaligus anggota DPR Anang Hermansyah berkomentar soal digantinya Anis Baswedan dengan Muhadjir Effendy sebagai Mendikbud oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut anggota Komisi X DPR ini Mendikbud baru mestinya bisa melanjutkan tugas Anies Baswedan.
"Tunggakan persoalan di era menteri lama, harus segera dituntaskan oleh Mendikbud baru," ujar Anang dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi suara.com.
Persoalan tersebut, kata dia, antara lain Kurikulum 13 (K-13) yang hingga saat ini belum jelas.
"Semestinya, kebijakan menteri menyelaraskan dengan visi misi Presiden yang di antaranya ingin memajukan ekonomi kreatif. Penerjemahan dalam konteks pendidikan yakni dengan mendorong aspek afektif terhadap anak didik dengan memperkuat seni dalam kurikulum pendidikan," papar Anang.
Selain itu, suami penyanyi Anang Hermansyah ini juga meminta Mendikbud baru untuk mengubah empat peraturan Menteri yang telah ditandatangani Anies Baswedan, namun dianggap tak sesuai dengan rekomendasi Panja Perfilman Komisi X DPR RI.
"Permendikbud yang diteken Anies Baswedan masih menonjolkan sisi ego sektoral kelembagaan dalam urusan perfilman yakni Pusat Pengembangan Film Kemendikbud. Padahal Panja Perfilman jelas mendorong agar urusan perfilman dapat dilakukan bersama-sama dengan Pusbang Film, Badan Perfilman Indonesia (BPI) dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)," terang Anang.
Politisi PAN ini juga meminta Muhadjir memenuhi ketersediaan sekolah dasar di 10.985 desa yang hingga kini belum memiliki bangunan sekolah dasar.
"Indonesia telah 71 tahun merdeka, namun ketersediaan infrastruktur sekolah dasar belum tersedia di 10.985 desa di Indonesia. Mendikbud harus memiliki keinginan kuat untuk memenuhi ketersediaan sekolah dasar," tandas Anang.
Terakhir, Anang mendesak Mendikbud baru agar memiliki kepedulian yang lebih terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan mendorong alokasi anggaran yang ideal.