- PT HDN melaporkan pencemaran nama baik ke polisi akibat pencatutan nama dalam kasus Ashanty vs Ayu.
- Pihak perusahaan membantah Ayu pernah bekerja di sana dan menyebut klaimnya tidak berdasar.
- Akibat tudingan tersebut, citra PT HDN tercoreng hingga mengalami pemutusan kontrak kerja sama.
Suara.com - Perusahaan milik Anang Hermansyah, PT Hijau Dipta Nusantara (HDN), mengambil langkah hukum tegas.
Langkah ini menyusul pencatutan nama perusahaan dalam perseteruan antara Ashanty dan eks karyawannya, Ayu atas tudingan melakukan perampasan aset dan akses ilegal (illegal access).
Direktur Utama PT HDN, Erie Prasetyo, bersama kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025 untuk membuat laporan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Jadi, kami ke sini sedang melakukan pelaporan atas pencemaran nama baik karena terkait dengan masalah yang terjadi antara Ashanty dengan saudari Ayu," kata Erie Prasetyo.
Pihak PT HDN merasa sangat dirugikan atas pernyataan Ayu yang mengaku sebagai karyawan di perusahaan tersebut.
![Dirut PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) milik Anang Hermansyah, Erie Prasetyo didampingi kuasa hukum untuk melaporkan eks karyawan Ashanty, Ayu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/07/80632-dirut-pt-hijau-dipta-nusantara-hdn-milik-anang-hermansyah-erie-prasetyo-didampingi-kuasa-hukum.jpg)
Erie Prasetyo menegaskan bahwa klaim yang dilontarkan oleh Ayu sama sekali tidak memiliki dasar.
Bahkan, ia menyatakan bahwa Ayu tidak pernah terdaftar sebagai karyawan di perusahaan yang ia pimpin.
"Saudari Ayu, di situ menyebutkan karyawan dari PT Hijau Dipta Nusantara atau HDN. Beliau dengan pihak-pihaknya juga menyampaikan bahwa sudah bekerja di PT kami sebagai finance," lanjut Erie Prasetyo.
Erie dengan lugas membantah seluruh pernyataan Ayu, dan menyebutnya sebagai kebohongan yang merugikan.
Baca Juga: Fakta di Balik Ashanty Disebut Rampas Aset eks Karyawan Dini Hari
"Itu sama sekali tidak benar, dan itu sangat merugikan kami karena tidak ada dasarnya sama sekali. Saudari Ayu tidak ada hubungannya dengan kami sama sekali," tegasnya.
Akibat dari klaim tidak berdasar itu, citra perusahaan menjadi tercoreng di mata mitra bisnis.
Konsekuensi paling fatal adalah adanya pemutusan kerja sama dari salah satu klien mereka.
"Tadi pagi aja sudah ada pemutusan kontrak dengan pihak perusahaan kami," pungkas Erie Prasetyo.
Sebagaimana diberitakan, Ayu belum lama ini mengklaim sudah melaporkan Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tindakan yang sudah disebutkan di atas.
Langkah Ashanty mengambil aset-aset Ayu sendiri berkaitan dengan dugaan penggelapan yang sebelumnya dituduhkan sang artis kepada eks karyawannya itu.