Dari Gatot, petugas menyita barang bukti berupa satu klip plastik yang diduga berisi sabu-sabu, satu alat hisap sabu-sabu (bong), satu pipet kaca, dua buah sedotan, satu korek gas untuk membakar bong, dua dompet berisi KTP dan uang, serta satu unit telepon seluler.
Polisi juga menyita satu klip plastik berisi sabu-sabu, satu bong, dua pipet kaca, empat sedotan, lima korek gas, satu dompet, satu strip obat dan dua kondom dari tangan Dewi Aminah.