Enam Jam Digarap Penyidik Polda Metro, Reza Artamevia Lemas

Senin, 26 September 2016 | 20:30 WIB
Enam Jam Digarap Penyidik Polda Metro, Reza Artamevia Lemas
Penyanyi Reza Artamevia usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (26/9/2016). [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Penyanyi Reza Artamevia diperiksa sebagai saksi selama enam jam terkait laporan dugaan pencabulan CT yang dilakukan mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (26/9/2016).

Usai diperiksa, mantan istri mendiang aktor sekaligus anggota DPR Adjie Massaid ini keluar dari ruang penyidik dengan wajah lesu dan lemas. Senyumnya terkesan seperti dipaksakan. Hanya sedikit komentar yang keluar dari mulutnya.

Justru, Muhammad Kamil, kuasa hukum Reza yang banyak memberikan keterangan kepada wartawan. Menurut Kamil, kliennya dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik.

"39 pertanyaan, kalau substansinya tanyakan saja ke penyidik. Kami nggak bisa kasih tahu," kata Kamil.

Terkait agenda hari ini, Kamil mengatakan Reza hanya diperiksa sebagai saksi terkait laporan citra.

"Sebagai saksi aja. Saksi laporannya Citra," ujarnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI