Suara.com - Ferry Amahorseya, kuasa hukum Ario Kiswinar Teguh, sudah menjalani pemeriksaan awal, terkait pelaporan yang dilakukan Kiswinar atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Teguh.
"Saya sudah diperiksa dan membuat BAP, sebagai saksi pelapor," kata Ferry ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).
Dalam pemeriksaan itu, Ferry berada di ruang pemeriksaan sekitar enam jam. Katanya, dia hanya mendapat delapan pertanyaan dari tim penyidik.
"Saya sudah berikan apa yang saya ketahui, menyoal siaran langsung salah satu TV swasta. Saya sudah memberikan pandangan dan pendapat hukum saya," ujarnya.
Setelah Ferry, Aryani Soenarto ibu dari Kiswinar, juga akan diperiksa pada Rabu (12/10/2016) mendatang pukul 10.00 WIB. Aryani akan diperiksa sebagai saksi dan akan memberikan pernyataan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Teguh.
"Dalam pemeriksaan ini Ibu Aryani akan membuka semua. Tapi tentunya tidak akan dibuka di media. Kita ingin membangun strategi bersama untuk penyidikan. Permasalahan ini jadi milik semua perempuan bukan cuma bu Aryani," pungkas Ferry.