Suara.com - Jajaran Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorar Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan motivator Mario Teguh. Polisi bakal memeriksa kuasa hukum keluarga Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya selaku pelapor, hari ini, Senin (10/10/2016).
"Kami akan mintai keterangan saksi pelapornya. Dalam kasus ini kan yang melapor kuasa hukum keluarganya," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermato ketika dihubungi hari ini.
Menurut Budi, penyidik baru akan memanggil dan memeriksa Mario setelah pemeriksaan beberapa saksi rampung. Adapun pemeriksaan Kiswinar dan Ibunya, Ariyani Sunarto dijadwalkan pada minggu ini.
"Ya masih jauh (pemeriksaan Mario). Pelapor dan saksi-saksi lainnya belum diperiksa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kiswinar melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya terkait pasal pencemaran nama baik pada Rabu (5/10/2016) lalu. Laporan tersebut bernomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Di dalam laporannya, Kiswinar menganggap pernyataan Mario di program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV telah mencemarkan nama baik dia dan keluarga. Mario muncul di program tersebut untuk membantah soal pengakuan Kiswinar sebagai anak kandungnya.