Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan yang dibuat penyanyi Reza Artamevia, terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan Gatot Brajamusti.
Menurutnya, laporan penipuan tersebut yakni Reza mengaku pernah dimintai uang sebesar Rp15 juta oleh Gatot agar dibelikan Aspat. Namun, ternyata Reza mengaku Aspat yang digunakan di Padepokan milik Gatot adalah sabu.
"Hari Jumat petang, yang bersangkutan melaporkan penipuan terkait AA GB bahwasanya pada 2015 yang bersangkutan pernah dimintai uang Rp15 juta untuk membeli aspat. Tapi kenyataannya, setelah kasus ini bergulir aspat itu sabu," kata Awi di Polda Metro Jaya, Senin (10/10/2016).
Dia mengungkapkan, nantinya penyidik akan mengumpulkan alat bukti dan dalam waktu dekat akan memanggil Reza untuk dimintai keterangan sebagai pihak pelapor.
"Kasus ini kan baru masuk, nanti tentunya penyidik akan mencari waktu untuk segera memanggil Reza dan mengumpulkan alat-alat bukti yang kita butuhkan untuk menindaklanjuti kasus ini," terangnya.
Dikatakan Awi, tahap penyidikan akan dilakukan apabila alat bukti yang ditemukan memenuhi unsur tindak pidana yang diduga dilakukan Gatot.
"Kalau alat buktinya cukup nanti kita segerakan naikan ke proses penyidikan," kata Awi.
Sebelumnya, Reza telah melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/4872/X/2016/PMJ. Dia merasa ditipu soal Aspat.
Limabelas tahun jadi 'murid' Aa Gatot, si pelantun Pertama baru sadar jika Aspat yang diberikan Gatot kepadanya ternyata sejenis sabu.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed
Dewi Perssik Ingin Cari Lelaki yang Langsung Ajak Nikah
Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica
Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam
Gatot Brajamusti Tak Percaya Reza Tega Laporkan Dirinya