Suara.com - Motivator Mario Teguh kembali mengubah keputusannya. Beberapa waktu lalu, Mario lewat kuasa hukumnya mengatakan, sudah tak perlu lagi melakukan tes DNA sebagai pembuktian apakah Ario Kiswinar anak biologisnya atau bukan.
Tapi hari ini, Mario mengadakan jumpa pers dan mengatakan sudah meminta tim kuasa hukumnya untuk mengajukan tes DNA ke Disaster Victim Investigation (DVI). Ferry Amahorseya, kuasa hukum Ario Kiswinar Teguh, mengatakan Mario telah berbohong soal pengajuan tes DNA tersebut.
"Pada 6 oktober dia (Mario) kirim surat ke DVI, surat itu mengajukan permohonan agar dilakukan pemeriksaan DNA. Ini berarti, harus ada kesepakatan antara Kiswinar dan Mario. Dia tidak pernah bikin kesepakatan dengan kita. Jadi, tidak bisa seperti itu," kata Ferry ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).
Dia mengungkapkan, untuk mengadakan tes DNA, Kiswinar harus menandatangani surat persetujuan tes tersebut. Tapi hingga kini, Kiswinar sendiri belum menandatanganinya.
"Saya bertanggung jawab semua itu (kata-kata Mario saat jumpa pers untuk tes DNA) bohong," tegasnya.
Hingga kini, kata Ferry, tak ada kesepakatan atau mufakat dari kedua pihak. Pihak Mario hanya mengirimkan surat yang memberitahukan, Mario sudah mengajukan permintaan tes DNA.
Sementara itu, pihak Kiswinar juga ogah mengikuti keinginan Mario untuk tes di DVI. Katanya, mereka baru akan setuju melakukan tes DNA jika langsung ditangani oleh penyidik.
"Kita bukan bawahan dia (Mario) yang bisa dengan sepotong surat kayak gini langsung disuruh (tes DNA)," tandasnya.