Suara.com - Sempat diberitakan mangkir karena sakit, musisi Ahmad Dhani datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (20/12/2016) sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka politisi Sri Bintang Pamungkas.
"Hari ini Mas Dhani memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan saksi terhadap bapak SBP," kata Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air, Ali Lubis di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya, mengatakan pemeriksaan Ahmad Dhani ditunda pada Kamis (22/12/2016) karena alasan sakit.
"Mas Dhani kan warga negara yang baik. Beliau kooperatif, beliau ingin membantu kepolisian jadi lebih cepat lebih baik," ujar Ali Lubis lagi.
Ditanya soal keterangan polisi yang mengatakan dirinya tak hadir katrena sakit, Dhani mengaku memang sedang tak enak badan. Namun, akhirnya dia memenuhi panggilan tersebut.
"Saya itu kambuhan, kadang kambuh, kadang nggak ya (Sebelumnya diberitakan sakit)," kata Dhani seraya bergegas menuju gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Seraya bergegas, Dhani mengatakan belum mengetahui apa yang akan ditanyakan penyidik kepadanya.
"Nah, informasi pasti nggak ada. Karena saya tidak kenal dengan SBP. Saya pernah ketemu hanya di Mako Brimob,"ujar Dhani.
Pantauan suara.com Ahmad Dhani datang sekitar pukul 15.00 WIB, didampingi kuasa hukum Advokat Cinta Tanah Air tersebut.
Baca Juga: Ahmad Dhani Puji Rizieq Shihab Jadi Man of the Year 2016
Dhani datang mengenakan peci berwarna hitam, dan kaos hitam dipadu jeans biru.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari penangkapan yang dilakukan polisi terhadap 12 tokoh. Sebelas tokoh ditangkap pada Jumat 2 Desember, delapan di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar. Satu tokoh lagi, Hatta Taliwang, ditangkap di kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.