Array

Ahmad Dhani Tak Jadi Diperiksa Polisi Hari Ini, Kenapa Lagi?

Selasa, 20 Desember 2016 | 12:13 WIB
Ahmad Dhani Tak Jadi Diperiksa Polisi Hari Ini, Kenapa Lagi?
Ahmad Dhani [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani yang sedianya dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini, ditunda. Ahmad Dhani akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perkara dugaan makar Sri Bintang Pamungkas pada Kamis (22/12/2016).

"Iya, memang jadwal pemeriksaan Pak Ahmad Dhani dan Pak Buni Yani sempat dijadwalkan hari ini. Tapi ditunda ya, hari Kamis depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (20/12/2016).

Argo belum menjelaskan secara rinci mengenai mengapa jadwal pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani ditunda.

Jadwal hari ini merupakan penundaan agenda Jumat pekan lalu. Ketika itu, Ahmad Dhani juga tidak hadir.

Mengenai Buni Yani yang hari ini memenuhi panggilan, Argo mengapresiasinya.

"Ya, kalau Pak Buni datang hari ini, ya bagus berarti. Nggak masalah," ujar Argo.

Saat ini, Buni Yani sudah berada di Polda Metro Jaya. Dia juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Sri Bintang.

"Ya, itu dalam surat undangan saya kan dijadikan saksi, untuk Pak SBP yang bikin pidato di kolong tol jembatan Kalijodo. Itu saya nggak tahu menahu. Sebagai warga negara yang baik, saya datang ke sini. Jadi apa yang saya tahu ya, saya kasih tahu ya," ujar Buni Yani.

Kasus ini merupakan kelanjutan dari penangkapan yang dilakukan polisi terhadap 12 tokoh. Sebelas tokoh ditangkap pada Jumat 2 Desember, delapan di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar. Satu tokoh lagi, Hatta Taliwang, ditangkap di kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari.

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.

Buni Yani di luar penangkapan terhadap 12 tokoh tersebut. Dia merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan barbau SARA setelah mengunggah video dan caption tentang pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip Al Maidah ayat 51.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI