Array

Alasan Ahmad Dhani Batal Digarap Polda Metro Hari ini

Selasa, 20 Desember 2016 | 13:28 WIB
Alasan Ahmad Dhani Batal Digarap Polda Metro Hari ini
Ahmad Dhani usai melaporkan Indra Tan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/11/2016) [suara.com/Nanda]

Suara.com - Musisi Ahmad Dhani batal diperiksa kasus dugaan makar oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa ( 20/12/2016) karena alasan sakit. Mestinya, suami penyanyi Mulan Jameela ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar politisi Sri Bintang Pamungkas.

"Panggilan Ahmad Dhani ditunda karena sakit ya, surat sakit sudah kami terima. Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukumnya kemarin," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan, Kepala Sub Direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada wartawan, Selasa (20/12/2016).

Pemeriksaan Dhani, kata Hendy, dijadwalkan ulang pada Kamis (22/12/2016) mendatang. "Untuk hari ini nggak ada pemanggilan. Nanti hari kamis ya," sambung Hendy.

Hendy enggan merinci lebih jauh jika pada Kamis nanti calon wakil bupati Bekasi tersebut kembali mangkir.

"Itu selanjutnya disampaikan oleh Kabid Humas Polda ya," kata Hendy.

Kasus ini merupakan kelanjutan dari penangkapan yang dilakukan polisi terhadap 12 tokoh. Sebelas tokoh ditangkap pada Jumat 2 Desember, delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Satu tokoh lagi, Hatta Taliwang, ditangkap di kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari.

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Tiga tersangka lain, yaitu Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.

Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Adik Perempuan Babak Belur, Fadli-Fadlan Serahkan ke Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI