Suara.com - Evelyn Nada Anjani seperti tersambar petir di siang bolong ketika menerima surat talak dari suaminya, Aming, pada hari Kamis, 2 Maret 2017.
Perempuan yang juga dikenal DJ Eve itu menerima surat talak dari lelaki yang sangat dicintainya. Dia merasa tak kuat menahan sakit hati dan kecewa, Evelyn pun terguncang seperti diceritakan Henry indraguna, kuasa hukum Evelyn.
"Saya beritahukan bahwa kemarin kami mendapatkan surat talak satu dari Aming. Itu sampainya sore hari kemarin di rumah Evelyn," kata Henry Indraguna saat datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
Henry berjanji bakal menunjukkan surat tersebut saat Evelyn menggelar jumpa pers pada hari ini pukul 17:00 WIB di H.B.L Law Firm, Belezza Office Tower, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Nanti saya akan tunjukkan surat tersebut jam 5 sore di kantor kami, biar langsung saja Evelyn yang bicara, karena ini bicara aib keluarga. Biarkan nanti Evelyn yang bicara, saya enggak mau bicarakan masalah itu," tukas Henry.
Terkait hal ini, kata Henry, Evelyn stres berat. "Pasti drop, kalau dapat informasi diceraikan sudah pasti drop. Siapapun perempuannya kalau diceraikan pasti drop."
Namun, jika memang harus bertemu di pengadilan, Henry dan timnya mengaku siap, "Tapi yang jelas kalau memang hari ini didaftarkan maka kami kuasa hukum siap berperang."
Mengatakannya dengan penuh semangat, Henry bilang kliennya tak akan mau bercerai dan akan memperjuangkan hubungan rumah tangga. "Saya nyatakan kami tidak mau bercerai."