Kasus Percobaan Perkosaan Farah Dibba Siap Disidangkan

Madinah, Wahyu Tri Laksono

Jum'at, 07 April 2017 | 15:01 WIB
Kasus Percobaan Perkosaan Farah Dibba Siap Disidangkan
Farah Dibba dan Ibunya saat menggelar jumpa pers di rumahnya, kawasan Ciledug, Tangerang, Banten, Rabu (28/12/2016) [suara.com/Ismail]

Suara.com - Kasus pemukulan dan percobaan perkosaan Farah Dibba, adik artis Fadli-Fadlan akan disidangkan dua minggu lagi setelah berkasnya disetujui pihak Kejaksaan. Rencananya, Senin (10/4/2017) depan, berkas tahap kedua akan diserahkan ke kejaksaan berikut barang bukti dan tersangka.

"Hari senin esok saya akan ikut mengawal pemberian berkas tahap 2 beserta tersangka. Insya Allah 2 minggu lagi kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang," ucap Henry Indraguna, kuasa hukum Farah Dibba di kantor HBL Partner, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).

Dikatakan Henry, pasal yang dituntut kliennya sudah disetujui pihak Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan maksimal 15 tahun penjara.

"Pasalnya dugaan tindak pidana, percobaan pembunuhan berencana, dan atau percobahan pembunuhan, dan atau percobaan pencurian dengan kekerasan, dan atau pemerasan, dan atau pencobaan pemerkosaan, dan atau tindakan penganiayaan, yang mengakibatkan luka berat sesuai pasal 340 jo 53 atau pasal 338 jo 53 atau pasal 365 jo pasal 53, dan atau pasal 285 jo 53 dan semuanya sudah diterima Kejaksaan," katanya.

Peristiwa nahas yang menimpa Farah terjadi medio Desember tahun lalu. Waktu itu, Farah yang bekerja sebagai agen properti bertemu dengan RS di perumahan kawasan Ciledug, Tangerang untuk melihat rumah yang akan dijual.

Ketika melihat-melihat rumah di lantai 2, Farah tiba-tiba dipukul dan disetrum. Akibat peristiwa itu, dia mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.(Wahyu Tri Laksono)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Percobaan Pembunuhan Adik Fadli-Fadlan Siap Disidangkan

Kasus Percobaan Pembunuhan Adik Fadli-Fadlan Siap Disidangkan

Entertainment | Rabu, 05 April 2017 | 09:09 WIB

Kejaksaan Minta Adik Fadli-Fadlan Tes DNA, Cek Bercak Darah

Kejaksaan Minta Adik Fadli-Fadlan Tes DNA, Cek Bercak Darah

Entertainment | Kamis, 23 Februari 2017 | 13:10 WIB

Kasus Percobaan Pembunuhan Farah Dibba Segera Disidang

Kasus Percobaan Pembunuhan Farah Dibba Segera Disidang

Entertainment | Rabu, 08 Februari 2017 | 08:24 WIB

Adik Fadli-Fadlan Mulai Berani Temui Pelaku Percobaan Pembunuhan

Adik Fadli-Fadlan Mulai Berani Temui Pelaku Percobaan Pembunuhan

Entertainment | Rabu, 11 Januari 2017 | 11:32 WIB

Reka Adegan Penganiayaan, Farah Dibba Menangis

Reka Adegan Penganiayaan, Farah Dibba Menangis

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2016 | 15:37 WIB

Gelar Rekonstruksi, Farah Dibba Kesal Lihat Tersangka

Gelar Rekonstruksi, Farah Dibba Kesal Lihat Tersangka

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2016 | 15:06 WIB

Terkini

Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII

Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing

Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan

Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan

Bogor | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:17 WIB

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:07 WIB

OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online

OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:05 WIB

×