Suara.com - Perceraian artis Chika Waode dan Fajri Fauzi telah diputus Pengadilan Agama Jakarta Barat secara verstek pada Kamis (4/5/2017) kemarin. Kuasa hukum Chika, La Ode Kudus, mengungkap salah satu penyebab gugatan kliennya adalah terkait persoalan nafkah.
"Iya permohonan kami itu soal ketidakharmonisan lagi dan nafkah. Nah saksi juga menguatkan kalau masalah nafkah," kata La Ode Kudus selaku kuasa hukum Chika saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat (5/5/2017).
Gara-gara nafkah, Chika dan Fajri sering terlibat pertengkaran. Sampai pada akhirnya, terucap kata cerai dari mulut sang suami.
"Dari keterangan saksi kemarin itu pada intinya bahwa dalam percekcokan itu sempat Fajri melontarkan sebuah kata cerai dan didengar langsung oleh orang tua Chika Waode," ujar La Ode.
Disinggung apakah sempat ada tindak kekerasan yang dilakukan Fajri, saksi kata La Ode tak menyebut di dalam persidangan. "Kalau percekcokan ada," ucapnya.
Isu orang ketiga
La Ode memastikan tak ada isu orang ketiga di perceraian kliennya. Sempat beredar kabar, Chika terlibat cinta lokasi dengan Ibnu Jamil.
Mereka memang sama-sama membintangi sitkom OK-Jek. Rumor ini makin kuat lantaran di waktu yang hampir bersamaan, Ibnu Jamil juga digugat cerai istrinya. Meski akhirnya, gugatan istri Ibnu dinyatakan gugur lantaran tak pernah memenuhi panggilan pengadilan.
"Nanti konfirmasi ke Chika langsung aja," katanya.
Selama menangani perkara ini, La Ode tak pernah mendapat informasi soal orang ketiga dari Chika. Majelis hakim pun tak pernah menyinggungnya.
"Dalam kesaksian pun nggak ada, nggak terungkap. Saya juga pernah konfirmasi ke Chika, bener nggak, Chika bilang nggak ada. Tapi kebenarannya seperti apa ke Chika langsung," ujarnya.
Chika Waode menggugat cerai Fajri Fauzi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, 3 Maret 2017. Padahal pernikahan keduanya belum genap satu tahun dan belum dikaruniai anak.