Sidang Cerai, Kirana Larasati Dinasihati Majelis Hakim 1 Jam

Yazir Farouk, Ismail

Kamis, 15 Juni 2017 | 14:38 WIB
Sidang Cerai, Kirana Larasati Dinasihati Majelis Hakim 1 Jam
Kirana Larasati menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017) [suara.com/Ismail]

Suara.com - Sidang perceraian artis Kirana Larasati dan Tama Gandjar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017). Lagi-lagi, Tama maupun perwakilannya tak ada di persidangan.

"Jadi hari ini sidang, Mas Tamanya tidak datang, yang datang hanya Mbak Kirana," kata kuasa hukum Kirana, Nendi Haryadi usai sidang.

Kendati tak ada Tama, sidang yang harusnya beragendakan mediasi itu berlangsung cukup lama, yakni hampir satu jam. Menurut Nendi, majelis hakim banyak bertanya kepada kliennya dan juga memberikan nasihat.

"Jadi tadi agak lama karena ada banyak nasihat dan tanya jawab diantara majelis hakim dan Mbak Kirananya langsung," ujar Nendi.

Pertanyaan majelis hakim seputar maksud dan tujuan gugatan cerai Kirana. Namun, Nendi menolak mengungkap apa saja yang dikatakan Kirana di dalam sidang.

"Karena memang kewajiban hakim untuk memberikan nasihat kepada pihak yang akan melakukan perceraian di pengadilan agama," kata Nendi.

Sidang bakal dilanjutkan pada 13 Juli mendatang dengan agenda pembuktian.

Kirana mengajukan gugatan cerai pada 21 April 2017. Gugatannya dicatat dengan nomor 1443/Pdt.G/2017/PA. Jaksel.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap Penyebab Kirana Larasati Gugat Cerai Suami

Terungkap Penyebab Kirana Larasati Gugat Cerai Suami

Entertainment | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:31 WIB

Kirana Larasati Sempat Ingin Batal Bercerai, Tapi...

Kirana Larasati Sempat Ingin Batal Bercerai, Tapi...

Entertainment | Kamis, 18 Mei 2017 | 13:37 WIB

Pengakuan Kirana Larasati Soal Penyebab Gugat Cerai Suami

Pengakuan Kirana Larasati Soal Penyebab Gugat Cerai Suami

Entertainment | Kamis, 18 Mei 2017 | 13:18 WIB

Suami Absen, Sidang Cerai Kirana Larasati Lanjut di Bulan Puasa

Suami Absen, Sidang Cerai Kirana Larasati Lanjut di Bulan Puasa

Entertainment | Kamis, 18 Mei 2017 | 12:24 WIB

Pengadilan Ungkap Kirana Larasati Resmi Gugat Cerai Suami

Pengadilan Ungkap Kirana Larasati Resmi Gugat Cerai Suami

Entertainment | Rabu, 26 April 2017 | 17:10 WIB

Kirana Larasati Masih Pelit Tanggapi Isu Cerai

Kirana Larasati Masih Pelit Tanggapi Isu Cerai

Entertainment | Minggu, 16 April 2017 | 11:50 WIB

Terkini

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:45 WIB

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:32 WIB

×