Ridho Rhoma Ajukan Rehabilitasi ke Majelis Hakim

Yazir Farouk, Ismail

Selasa, 04 Juli 2017 | 22:35 WIB
Ridho Rhoma Ajukan Rehabilitasi ke Majelis Hakim
Ridho Rhoma menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, di kawasan Letjen S. Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/7/2017). (Suara.com/Ismail)

Suara.com - Ridho Rhoma melalui tim kuasa hukumnya mengajukan surat permohonan rehabiltasi kepada majelis hakim. Permohonan ini disampaikan di sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/7/2017).

"Kita menginginkan kembali bahwasannya Mas Ridho di rehabilitasi. Sudah dijelaskan dalam proses penyidikan penuntutan dan persidangan kita boleh mengajukan rehabilitasi," kata kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin.

Sebelumnya, Ridho sempat di bawa ke RSKO, Cibubur Jakarta Timur, setelah ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkoba. Namun, dia kembali ditahan oleh kejaksaan menyusul pelimpahan berkas tahap kedua dari polisi.

"Saat (pelimpahan) tahap dua kemudian kita mendampingi dan pendapat JPU meminta Mas ridho ditahan di rutan Salemba," ujar Cholidin.

Menurut Cholidin, kliennya cuma sebagai pengguna, bukan pengedar. Sehingga, kesempatan Ridho untuk direbalitasi sangat terbuka lebar.

"Karena ini kan dalam rangka pengobatan. Rehab ini kan medik dan sosial. Karena tidak ingin juga terguncangnya pysical dari Mas Ridho," ujarnya.

Ridho diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di Hotel IBIS Daan Mogot Sabtu (25/3/2017) dini hari. Ridho ditangkap lantaran membawa 0,7 gram narkoba jenis sabu.

Polisi juga menangkap teman Ridho berinisial MS. Dalam proses penyidikan Ridho ternyata sudah mengkonsumsi sabu selama 2 tahun.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasihan, Sidang Perdana Ridho Rhoma Tak Dihadiri Rhoma Irama

Kasihan, Sidang Perdana Ridho Rhoma Tak Dihadiri Rhoma Irama

Entertainment | Selasa, 04 Juli 2017 | 21:04 WIB

Minggu Depan Tim Kuasa Hukum Ridho Rhoma Ajukan Eksepsi

Minggu Depan Tim Kuasa Hukum Ridho Rhoma Ajukan Eksepsi

Entertainment | Selasa, 04 Juli 2017 | 19:03 WIB

Sidang Perdana Kasus Sabu, Ridho Rhoma Pakai Peci Haji

Sidang Perdana Kasus Sabu, Ridho Rhoma Pakai Peci Haji

Entertainment | Selasa, 04 Juli 2017 | 15:00 WIB

Ridho Rhoma Dipindahkan ke Rutan Salemba, Mengapa?

Ridho Rhoma Dipindahkan ke Rutan Salemba, Mengapa?

Entertainment | Jum'at, 16 Juni 2017 | 11:47 WIB

Penahanan Ridho Rhoma di Rutan Salemba Disoal

Penahanan Ridho Rhoma di Rutan Salemba Disoal

Entertainment | Rabu, 14 Juni 2017 | 11:21 WIB

Kasus Narkoba Ridho Rhoma Disidangkan Usai Lebaran

Kasus Narkoba Ridho Rhoma Disidangkan Usai Lebaran

Entertainment | Rabu, 14 Juni 2017 | 11:02 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×