Axel dan Valerie Thomas Dibonceng Motor, Warganet Jadi Curiga

Tomi Tresnady Suara.Com
Rabu, 26 Juli 2017 | 07:52 WIB
Axel dan Valerie Thomas Dibonceng Motor, Warganet Jadi Curiga
Jeremy Thomas dan Axel Matthew. [Instagram @axelmatthewthomas]

Suara.com - Model Valerie Thomas menampilkan video di Instagram yang memperlihatkan dirinya bersama sang kakak, Axel Matthew Thomas, yang berdempet-dempetan dibonceng tanpa menggunakan helm oleh abang ojek online.

Selama perjalanan, Valerie mengambil video dengan swafoto. Dia tersenyum dan menjulurkan lidah, sedangkan Axel tampak membuang mukanya ke kiri sehingga hanya terlihat pipinya saja. Dalam video diberi tulisan 5:30pm

Namun, warganet langsung menaruh curiga jika Axel diduga bisa keluar dari tahanan Polda Metro Jaya atas kasus yang sedang menimpanya, yakni narkoba jenis happy five.

Buru-buru bintang film "Kamar 207" dan "Para Pemburu Gajah" itu mengklarifikasi video yang telah menjadi kontroversi di sosial media.

Melalui Insta Story, dia menjelaskan bahwa "Bagaimana mungkin saya dan Matthew berada di masa depan sebelum kalian? Jelas saya unggah video itu pada 11am dan di video 5:30 pm. Ini kilas balik". Valerie menampilkan dia sedang santai senderan di tempat duduk, sambil mengacungkan dua jari yang berarti "peace" atau damai.

Namun, tetap saja ada warganet yang merasa janggal dengan video tersebut.

therealdeaparamita: "Klo misal throwback knp mukanya terkesan ditutupin si? #CumaNanya"

Baca Juga: Jeremy Thomas Gagal Kunjungi Axel di Penjara, Kenapa?

Meskipun pada awalnya pihak Jeremy Thomas membantah putranya terlibat narkoba, namun aktor berusia 19 tahun itu akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Juli 2017, berdasarkan keterangan saksi dan juga alat bukti transfer sebesar Rp1,5 juta untuk pembelian happy five sebanyak satu strip.

Penangkapan Axel berdasarkan petugas Bea Cukai yang mengamankan 1.118 pil happy yang dibawa dari Malaysia oleh JV dan DRW di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, pada Jumat, 14 Juli 2017.

Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta lalu menangkap Axel di Hotel Kristal, Jalan Terogong Raya, Jakarta Selatan.

Axel Matthew Thomas terancam dijerat Pasal 62 sub Pasal 60 ayat 3 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Kabar terakhir, polisi telah menolak penangguhan penahanan terhadap Axel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI