Suara.com - Sidang perdana Gatot Brajamusti atas kasus kepemilikan senjata api dan satwa ilegal digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Menurut Ahmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti, sidang seharusnya dimulai sejak pukul 10.00.
Namun sampai berita ini dibuat, Gatot belum tiba di PN Jakarta Selatan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta Timur.
“Iya, sidang harusnya jam 10, tapi Gatot sampai sekarang belum darang dari Rutan Cipinang,” ucap Rifai kepada suara.com, Selasa (10/10/2017).
Rifai menambahkan, agenda hari ini pembacaan dakwaan terhadap kliennya. Ia juga belum tahu harus mempersiapkan apa saja untuk sidang perdana.
“Kita belum tahu seperti apa dakwaannya mas, makanya kita perlu ikutin pembacaan dakwaannya,” tuturnya