Harimau Diawetkan Milik Gatot Pemberian UGB

Tomi Tresnady, Wahyu Tri Laksono

Rabu, 11 Oktober 2017 | 08:51 WIB
Harimau Diawetkan Milik Gatot Pemberian UGB

Suara.com - Sidang perdana Gatot Brajamusti digelar mulai pukul 14:00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (11/10/2016).

Gatot dikenakan dua dakwaan. Dakwaan pertama, dia memiliki satwa yang dilindungi di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yakni dua ekor satwa berupa satu ekor elang masih hidup dan harimau yang telah diawetkan.

Kemudian, dakwaan kedua, Gatot memiliki dua pucuk senjata api jenis pistol tipe 26 merek Glock kaliber 9 mm warna hitam buatan Asutri.

Senjata api lainnya merek Walter nomor 304322 kaliber 22 mm warna hitam buatan Jerman serta ratusan ‎amunisi yang tidak terdaftar.

Sejumlah nama publik figur sempat disebut dalam persidangan, salah satunya Guntur Bumi atau dikenal UGB disebut dalam dakwaan sebagai pemberi Harimau Sumatera yang telah diawetkan.

“Iya, tahun 2001 dikasih, sesuai dengan BAP Ustadz Guntur Bumi. Dia ngaku dapat hadiah dari UGB, UGB ditanya sama penguji nggak ada,” ucap Hadiman selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Meskipun nantinya UGB merasa tak mengenal Gatot dan tak tahu soal harimau diawetkan, kata Hadiman, JPU tetap akan panggil nama-nama yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Sepanjang itu disebut dalam BAP ada kaitan dalam peekara itu bisa kita panggil untuk argumen di persidangan,” katanya.

Tak hanya UGB, beberapa publik figur lain yang pernah terlibat dengan Gatot sejak tahun 2005 hingga 2016 juga akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan.

baca juga

Mereka akan dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin dari pihak berwenang.

“Soal senjata yang dipakai pembuatan film 'Azrax' 2010 dan film 'Detasemen Police Operation' (DPO) 2014. Nah para pemain film itu akan dipanggil seperti Nadine Chandrawinata, Elma Theana, Yama Carlos, Piet Pagau, Mario Irwinsyah dan sutradara Dedi Setiadi,” kata Hadiman.

Terkait kepemilikan satwa dilindungi, Gatot didakwa melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Terkait kepemilikan senjata api ilegal, mantan guru spiritual Elma Theana dan Reza Artamevia ini didakwa melanggar Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Gatot Brajamusti juga telah menjalani hukuman setelah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim PN Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Gatot terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu sehingga melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Izin Donasi dan Undian Kini Lebih Mudah! Cek Aplikasi Baru Kemensos!

Izin Donasi dan Undian Kini Lebih Mudah! Cek Aplikasi Baru Kemensos!

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:12 WIB

Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti

Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:00 WIB

Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:14 WIB

Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy

Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 15:24 WIB

Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit

Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit

Entertainment | Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:30 WIB

Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy

Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:01 WIB

Melongok Skandal Gatot Brajamusti yang Disebut 'P Diddy Indonesia': Ibu Aaliyah Massaid Jadi Korban

Melongok Skandal Gatot Brajamusti yang Disebut 'P Diddy Indonesia': Ibu Aaliyah Massaid Jadi Korban

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:42 WIB

Kemiripan Kasus P Diddy dan Gatot Brajamusti, Kini Jadi Sorotan

Kemiripan Kasus P Diddy dan Gatot Brajamusti, Kini Jadi Sorotan

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:01 WIB

Siapa Gatot Brajamusti? Dijuluki 'P Diddy Indonesia', Kasus Lawas dengan Reza Artamevia Jadi Diungkit Lagi

Siapa Gatot Brajamusti? Dijuluki 'P Diddy Indonesia', Kasus Lawas dengan Reza Artamevia Jadi Diungkit Lagi

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:42 WIB

Kilas Balik Kasus Aaliyah Massaid 2016, Geger Isu Dugaan Korban Pelecehan Aa Gatot

Kilas Balik Kasus Aaliyah Massaid 2016, Geger Isu Dugaan Korban Pelecehan Aa Gatot

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 21:45 WIB

Terkini

Lubang Bekas Tambang Jadi Sumber Air Warga, Dicari Skema Aman

Lubang Bekas Tambang Jadi Sumber Air Warga, Dicari Skema Aman

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 17:50 WIB

KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 17:48 WIB

Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri

Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 17:48 WIB

Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya

Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Di Balik Kecanggihan AI: Ada Tagihan Listrik dan Air Bumi yang Membengkak

Di Balik Kecanggihan AI: Ada Tagihan Listrik dan Air Bumi yang Membengkak

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Rakyat Harus Beradab, Mengapa Penguasa Bebas Berkata Kasar di Ruang Publik?

Rakyat Harus Beradab, Mengapa Penguasa Bebas Berkata Kasar di Ruang Publik?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029

Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 17:38 WIB

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie: Bakar Kalorinya Setara Lari 10 Kilometer!

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie: Bakar Kalorinya Setara Lari 10 Kilometer!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 17:21 WIB

Parkir di Solo Mulai Go Digital, 85 QRIS Pocket Hadir di 4 Ruas Jalan

Parkir di Solo Mulai Go Digital, 85 QRIS Pocket Hadir di 4 Ruas Jalan

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 17:15 WIB

Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar

Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 17:02 WIB

×