Harimau Diawetkan Milik Gatot Pemberian UGB

Tomi Tresnady, Wahyu Tri Laksono

Rabu, 11 Oktober 2017 | 08:51 WIB
Harimau Diawetkan Milik Gatot Pemberian UGB

Suara.com - Sidang perdana Gatot Brajamusti digelar mulai pukul 14:00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (11/10/2016).

Gatot dikenakan dua dakwaan. Dakwaan pertama, dia memiliki satwa yang dilindungi di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yakni dua ekor satwa berupa satu ekor elang masih hidup dan harimau yang telah diawetkan.

Kemudian, dakwaan kedua, Gatot memiliki dua pucuk senjata api jenis pistol tipe 26 merek Glock kaliber 9 mm warna hitam buatan Asutri.

Senjata api lainnya merek Walter nomor 304322 kaliber 22 mm warna hitam buatan Jerman serta ratusan ‎amunisi yang tidak terdaftar.

Sejumlah nama publik figur sempat disebut dalam persidangan, salah satunya Guntur Bumi atau dikenal UGB disebut dalam dakwaan sebagai pemberi Harimau Sumatera yang telah diawetkan.

“Iya, tahun 2001 dikasih, sesuai dengan BAP Ustadz Guntur Bumi. Dia ngaku dapat hadiah dari UGB, UGB ditanya sama penguji nggak ada,” ucap Hadiman selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Meskipun nantinya UGB merasa tak mengenal Gatot dan tak tahu soal harimau diawetkan, kata Hadiman, JPU tetap akan panggil nama-nama yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Sepanjang itu disebut dalam BAP ada kaitan dalam peekara itu bisa kita panggil untuk argumen di persidangan,” katanya.

Tak hanya UGB, beberapa publik figur lain yang pernah terlibat dengan Gatot sejak tahun 2005 hingga 2016 juga akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan.

baca juga

Mereka akan dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin dari pihak berwenang.

“Soal senjata yang dipakai pembuatan film 'Azrax' 2010 dan film 'Detasemen Police Operation' (DPO) 2014. Nah para pemain film itu akan dipanggil seperti Nadine Chandrawinata, Elma Theana, Yama Carlos, Piet Pagau, Mario Irwinsyah dan sutradara Dedi Setiadi,” kata Hadiman.

Terkait kepemilikan satwa dilindungi, Gatot didakwa melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Terkait kepemilikan senjata api ilegal, mantan guru spiritual Elma Theana dan Reza Artamevia ini didakwa melanggar Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Gatot Brajamusti juga telah menjalani hukuman setelah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim PN Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Gatot terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu sehingga melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Izin Donasi dan Undian Kini Lebih Mudah! Cek Aplikasi Baru Kemensos!

Izin Donasi dan Undian Kini Lebih Mudah! Cek Aplikasi Baru Kemensos!

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:12 WIB

Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti

Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:00 WIB

Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:14 WIB

Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy

Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 15:24 WIB

Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit

Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit

Entertainment | Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:30 WIB

Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy

Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:01 WIB

Melongok Skandal Gatot Brajamusti yang Disebut 'P Diddy Indonesia': Ibu Aaliyah Massaid Jadi Korban

Melongok Skandal Gatot Brajamusti yang Disebut 'P Diddy Indonesia': Ibu Aaliyah Massaid Jadi Korban

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:42 WIB

Kemiripan Kasus P Diddy dan Gatot Brajamusti, Kini Jadi Sorotan

Kemiripan Kasus P Diddy dan Gatot Brajamusti, Kini Jadi Sorotan

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:01 WIB

Siapa Gatot Brajamusti? Dijuluki 'P Diddy Indonesia', Kasus Lawas dengan Reza Artamevia Jadi Diungkit Lagi

Siapa Gatot Brajamusti? Dijuluki 'P Diddy Indonesia', Kasus Lawas dengan Reza Artamevia Jadi Diungkit Lagi

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:42 WIB

Kilas Balik Kasus Aaliyah Massaid 2016, Geger Isu Dugaan Korban Pelecehan Aa Gatot

Kilas Balik Kasus Aaliyah Massaid 2016, Geger Isu Dugaan Korban Pelecehan Aa Gatot

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 21:45 WIB

Terkini

2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik

2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah

Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

×