Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy

Ruth Meliana

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:01 WIB
Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy
Reza Artamevia [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Kasus P Diddy yang ramai di media sosial kini disamakan dengan skandal Gatot Brajamusti di Indonesia. Sosok Gatot Brajamusti, atau yang disapa Aa Gatot, dulu dikenal sebagai guru spiritual selebriti, termasuk guru Reza Artamevia. Namun siapa sangka, jika ia melakukan pelecehan seksual hingga ritual seks menyimpang.

Korban Gatot tidak cuma anak di bawah umur, melainkan penyanyi Reza Artamevia. Sebagai murid, ibu Aaliyah Massaid ini dulu memang sempat dekat dengan Gatot Brajamusti. Ia pernah membongkar ritual seks pria tersebut yang tergolong dalam kategori pelecehan seksual.

Reza juga menjadi korban Gatot karena dipengaruhi untuk mengonsumsi narkoba. Soal ritual seks itu, ia sempat bungkam, namun akhirnya buka suara. Berikut pernyataannya yang telah Suara.com rangkum.

Ritual Seks Gatot Brajamusti 

Gatot Brajamusti (Ismail/Suara.com)
Gatot Brajamusti (Ismail/Suara.com)

Kisah tersebut bermula ketika Gatot Brajamusti dilaporkan atas kasus pelecehan seksual oleh salah satu muridnya berinisial C. Korban yang saat itu berusia 16 tahun mengaku telah diperkosa Gatot hingga hamil.

Gatot melakukan aksi bejatnya di padepokannya di Sukabumi, Jawa Barat. Sementara itu, Reza Artamevia sempat tak mengaku adanya ritual seks menyimpang. Usai diperiksa polisi, barulah ia buka suara.

Ritual tersebut diawali dengan menghisap narkotika jenis sabu-sabu. Setelah itu, Gatot melakukan transformasi oksigen agar jin yang ada di tubuhnya keluar. Hal ini diminta dikeluarkan melalui hubungan suami istri. 

Awi Setiyono yang saat itu menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Reza mengakui melihat perilaku seks sang guru spiritual. Sang penyanyi membenarkan soal Gatot yang memperkosa korbannya.

"Dari keterangan saksi (Reza) kemarin ditemukan kesaksian-kesaksian baru. Dan ini memperkuat dugaan pemerkosaan yang dilakukan Aa Gatot. Iya dia mengatakan itu (melihat pemerkosaan)," ungkap Awi.

baca juga

Bukan hanya sekadar melecehkan, Gatot juga memaksa korban melakukan hubungan sesama jenis dengan Reza. Selain itu, korban yang hamil bahkan dipaksa aborsi atau menggugurkan kandungan oleh Dewi Aminah.

"Jadi klien kami dalam tekanan diberi sabu juga, dan yang namanya Reza juga ada di situ, ya termasuk istrinya Gatot juga ada, yang namanya Dewi Aminah, klien kami juga dipaksa melakukan aborsi oleh Dewi Aminah," kata kuasa hukum C, Andriko Saputra. 

"Klien saya hamil, dan punya anak, anaknya ini tidak pernah diakui oleh Gatot. Tapi Gatot pernah ngomong ke beberapa saksi kalau itu adalah anaknya," sambungnya.

Reza Artamevia usai melaporkan Gatot Brajamusti di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016). [suara.com/Ismail]
Reza Artamevia usai melaporkan Gatot Brajamusti di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016). [Suara.com/Ismail]

Di sisi lain, Reza Artamevia mengaku terjebak dan sulit keluar dari pengaruh Gatot Brajamusti. Ia mengatakan bahwa tak semua guru bisa baik sebab ada pula yang memanfaatkan kepercayaan seseorang untuk hal pribadi.

"Saya merasa terjebak dan sulit untuk keluar dari pengaruhnya. Kita harus sadar bahwa tidak semua yang mengaku guru itu baik. Ada yang memanfaatkan kepercayaan kita untuk kepentingan pribadi," kata Reza.

Selama berada di bawah pengaruh Gatot, Reza mengaku telah dibodohi agar percaya bahwa zat yang diberikan kepadanya adalah sejenis vitamin. Padahal, zat yang ia konsumsi adalah obat-obatan terlarang berjenis sabu.

Atas dasar itu, Reza ditangkap pada 4 September 2020, di sebuah rumah makan di Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan ibunda Aaliyah Massaid ini dibarengi barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Yusri Yunus, menyebut Reza ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pihaknya juga merencanakan tes rambut untuk memastikan lamanya pemakaian sabu.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lirik Lagu Yummy Justin Bieber dan Terjemahan, Kode Ungkap Kasus P Diddy?

Lirik Lagu Yummy Justin Bieber dan Terjemahan, Kode Ungkap Kasus P Diddy?

Entertainment | Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:51 WIB

Melongok Skandal Gatot Brajamusti yang Disebut 'P Diddy Indonesia': Ibu Aaliyah Massaid Jadi Korban

Melongok Skandal Gatot Brajamusti yang Disebut 'P Diddy Indonesia': Ibu Aaliyah Massaid Jadi Korban

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:42 WIB

P Diddy Dikonfirmasi Tak Lagi dalam Pengawasan Bunuh Diri oleh Kepolisian

P Diddy Dikonfirmasi Tak Lagi dalam Pengawasan Bunuh Diri oleh Kepolisian

Your Say | Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:18 WIB

Kemiripan Kasus P Diddy dan Gatot Brajamusti, Kini Jadi Sorotan

Kemiripan Kasus P Diddy dan Gatot Brajamusti, Kini Jadi Sorotan

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:01 WIB

Siapa Gatot Brajamusti? Dijuluki 'P Diddy Indonesia', Kasus Lawas dengan Reza Artamevia Jadi Diungkit Lagi

Siapa Gatot Brajamusti? Dijuluki 'P Diddy Indonesia', Kasus Lawas dengan Reza Artamevia Jadi Diungkit Lagi

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:42 WIB

Kasus Skandal Seks P Diddy Disorot, Ingat Lagi Agnez Mo Pernah Tolak Mentah-Mentah Tawaran Rp1 Miliar di Klub Striptis

Kasus Skandal Seks P Diddy Disorot, Ingat Lagi Agnez Mo Pernah Tolak Mentah-Mentah Tawaran Rp1 Miliar di Klub Striptis

Lifestyle | Senin, 30 September 2024 | 13:34 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×