Gatot Brajamusti Doakan Foto yang Dijepret Wartawan "Error"

Tomi Tresnady, Wahyu Tri Laksono

Selasa, 17 Oktober 2017 | 14:28 WIB
Gatot Brajamusti Doakan Foto yang Dijepret Wartawan "Error"
Gatot Brajamusti berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017). [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Gatot Brajamusti datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/10/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.

Mantan guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana itu kembali menjalani sidang. Kali ini sidang memuat agenda eksepsi (penolakan atau pembelaan) atas kasus kepemilikan satwa liar, senjata ilegal, dan pemerkosaan terhadap CT.

Seperti sidang sebelumnya, ruang tahanan di PN Jakarta Selatan yang didiami Gatot dimatikan lampunya dengan alasan banyak tahanan lainnya yang merasa terganggu.

Gatot pun cukup terganggu saat wartawan foto berulang kali memotret dirinya saat berada di balik jeruji besi.

Gatot juga mendapat kesempatan menikmati rokok kretek dan meminta wartawan untuk tidak mengganggunya.

“Udahlah berikan aing kebebasan. Jangan moto (foto) terus,” kata Gatot sambil berdiri di balik jeruji.

Bahkan Gatot yang sempat bercengkerama dengan rekannya kembali terganggu dengan jepretan pewarta. Dirinya mendoakan agar foto yang diambil oleh fotografer rusak.

“Gua doain fotonya nggak jadi. error (baca: rusak),” kata dia.

Dalam sidang dakwaan yang berlangsung tertutup pada Kamis (12/10/2017), Gatot Brajamusti didakwa melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial CT. 

baca juga

Pemerkosaan itu berlangsung dari 2007 hingga 2011, saat CT berusia 11 tahun. Gatot telah mencekoki CT dengan zat terlarang dan selanjutnya dipaksa mengikuti ritual seks oleh Gatot di padepokan di Cisaat, Sukabumi.

Atas pemerkosaan terhadap CT, Gatot didakwa dengan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain itu, Gatot Brajamusti didakwa atas memelihara burung elang langka dan menyimpan harimau mati yang diawetkan. Dia juga didakwa telah menyimpan 2 pucuk senjata api serta ratusan amunisi.

Atas kepemilikan hewan langka ilegal, Gatot didakwa melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a juncto Pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem.

Selain itu, Gatot juga mendapat dakwaan subsider karena penyimpanan harimau yang diawetkan.

Gatot Brajamusti juga telah menjalani hukuman setelah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim PN Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Gatot terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu sehingga melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Gatot menjalani status narapidana selama 8 tahun di Lapas Cipinang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gatot Brajamusti Girang Didatangi Murid saat Sidang

Gatot Brajamusti Girang Didatangi Murid saat Sidang

Entertainment | Selasa, 17 Oktober 2017 | 14:20 WIB

Harimau Diawetkan Milik Gatot Pemberian UGB

Harimau Diawetkan Milik Gatot Pemberian UGB

Entertainment | Rabu, 11 Oktober 2017 | 08:51 WIB

Besok Sidang Perdana Gatot Brajamusti Digelar di PN Jaksel

Besok Sidang Perdana Gatot Brajamusti Digelar di PN Jaksel

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2017 | 12:29 WIB

Pernah Ikut Aa Gatot, Elma Theana Minta Ampunan di Bulan Puasa

Pernah Ikut Aa Gatot, Elma Theana Minta Ampunan di Bulan Puasa

Entertainment | Sabtu, 20 Mei 2017 | 08:00 WIB

Aa Gatot Dibui 8 Tahun, Komentar Elma Theana Ini Mengejutkan

Aa Gatot Dibui 8 Tahun, Komentar Elma Theana Ini Mengejutkan

Entertainment | Sabtu, 20 Mei 2017 | 06:30 WIB

Tiga Berkas Kasus Gatot Brajamusti di Polda Metro Lengkap

Tiga Berkas Kasus Gatot Brajamusti di Polda Metro Lengkap

News | Rabu, 26 April 2017 | 21:44 WIB

Lebih Ringan, Istri Gatot Brajamusti Dihukum 18 Bulan Penjara

Lebih Ringan, Istri Gatot Brajamusti Dihukum 18 Bulan Penjara

Entertainment | Kamis, 20 April 2017 | 18:53 WIB

Gatot Brajamusti Divonis 8 Tahun Bui

Gatot Brajamusti Divonis 8 Tahun Bui

Entertainment | Kamis, 20 April 2017 | 18:44 WIB

Apa Kabar Kasus Gatot Brajamusti?

Apa Kabar Kasus Gatot Brajamusti?

Entertainment | Kamis, 06 April 2017 | 17:49 WIB

Terkini

Sebentar Lagi Harga Beras Turun, Bulog Mau Guyur 300 Ribu Ton Hingga Akhir Tahun

Sebentar Lagi Harga Beras Turun, Bulog Mau Guyur 300 Ribu Ton Hingga Akhir Tahun

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Cekcok soal Pekerja Refleksi Berujung Perkelahian, Pria 56 Tahun Tewas

Cekcok soal Pekerja Refleksi Berujung Perkelahian, Pria 56 Tahun Tewas

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Breaking News! Belasan Siswa SD Negeri di Medan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG

Breaking News! Belasan Siswa SD Negeri di Medan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Bobby Nasution soal Ijazah Gibran: Saran Saya Sekalian Permasalahkan Sarjananya

Bobby Nasution soal Ijazah Gibran: Saran Saya Sekalian Permasalahkan Sarjananya

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Oppo A7 Pro Series Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp7,49 Juta

Oppo A7 Pro Series Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp7,49 Juta

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Peternak Tak Usah Impor Lagi, 5 Pabrik Pakan Ternak Mau Dibangun

Peternak Tak Usah Impor Lagi, 5 Pabrik Pakan Ternak Mau Dibangun

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:52 WIB

26 Orang Menasihati Prabowo, Seberapa Besar Pengaruh Wantimpres?

26 Orang Menasihati Prabowo, Seberapa Besar Pengaruh Wantimpres?

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Kasak-kusuk DPR Masih Jajaki Opsi Pansus hingga Hak Angket Gibran

Kasak-kusuk DPR Masih Jajaki Opsi Pansus hingga Hak Angket Gibran

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Four Hands, Two Sonatas: Persaingan, Persahabatan, dan Ambisi Meraih Mimpi

Four Hands, Two Sonatas: Persaingan, Persahabatan, dan Ambisi Meraih Mimpi

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:50 WIB

×