Gatot Brajamusti Doakan Foto yang Dijepret Wartawan "Error"

Tomi Tresnady | Wahyu Tri Laksono | Suara.com

Selasa, 17 Oktober 2017 | 14:28 WIB
Gatot Brajamusti Doakan Foto yang Dijepret Wartawan "Error"
Gatot Brajamusti berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017). [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Gatot Brajamusti datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/10/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.

Mantan guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana itu kembali menjalani sidang. Kali ini sidang memuat agenda eksepsi (penolakan atau pembelaan) atas kasus kepemilikan satwa liar, senjata ilegal, dan pemerkosaan terhadap CT.

Seperti sidang sebelumnya, ruang tahanan di PN Jakarta Selatan yang didiami Gatot dimatikan lampunya dengan alasan banyak tahanan lainnya yang merasa terganggu.

Gatot pun cukup terganggu saat wartawan foto berulang kali memotret dirinya saat berada di balik jeruji besi.

Gatot juga mendapat kesempatan menikmati rokok kretek dan meminta wartawan untuk tidak mengganggunya.

“Udahlah berikan aing kebebasan. Jangan moto (foto) terus,” kata Gatot sambil berdiri di balik jeruji.

Bahkan Gatot yang sempat bercengkerama dengan rekannya kembali terganggu dengan jepretan pewarta. Dirinya mendoakan agar foto yang diambil oleh fotografer rusak.

“Gua doain fotonya nggak jadi. error (baca: rusak),” kata dia.

Dalam sidang dakwaan yang berlangsung tertutup pada Kamis (12/10/2017), Gatot Brajamusti didakwa melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial CT. 

Pemerkosaan itu berlangsung dari 2007 hingga 2011, saat CT berusia 11 tahun. Gatot telah mencekoki CT dengan zat terlarang dan selanjutnya dipaksa mengikuti ritual seks oleh Gatot di padepokan di Cisaat, Sukabumi.

Atas pemerkosaan terhadap CT, Gatot didakwa dengan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain itu, Gatot Brajamusti didakwa atas memelihara burung elang langka dan menyimpan harimau mati yang diawetkan. Dia juga didakwa telah menyimpan 2 pucuk senjata api serta ratusan amunisi.

Atas kepemilikan hewan langka ilegal, Gatot didakwa melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a juncto Pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem.

Selain itu, Gatot juga mendapat dakwaan subsider karena penyimpanan harimau yang diawetkan.

Gatot Brajamusti juga telah menjalani hukuman setelah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim PN Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gatot Brajamusti Girang Didatangi Murid saat Sidang

Gatot Brajamusti Girang Didatangi Murid saat Sidang

Entertainment | Selasa, 17 Oktober 2017 | 14:20 WIB

Harimau Diawetkan Milik Gatot Pemberian UGB

Harimau Diawetkan Milik Gatot Pemberian UGB

Entertainment | Rabu, 11 Oktober 2017 | 08:51 WIB

Besok Sidang Perdana Gatot Brajamusti Digelar di PN Jaksel

Besok Sidang Perdana Gatot Brajamusti Digelar di PN Jaksel

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2017 | 12:29 WIB

Pernah Ikut Aa Gatot, Elma Theana Minta Ampunan di Bulan Puasa

Pernah Ikut Aa Gatot, Elma Theana Minta Ampunan di Bulan Puasa

Entertainment | Sabtu, 20 Mei 2017 | 08:00 WIB

Aa Gatot Dibui 8 Tahun, Komentar Elma Theana Ini Mengejutkan

Aa Gatot Dibui 8 Tahun, Komentar Elma Theana Ini Mengejutkan

Entertainment | Sabtu, 20 Mei 2017 | 06:30 WIB

Tiga Berkas Kasus Gatot Brajamusti di Polda Metro Lengkap

Tiga Berkas Kasus Gatot Brajamusti di Polda Metro Lengkap

News | Rabu, 26 April 2017 | 21:44 WIB

Lebih Ringan, Istri Gatot Brajamusti Dihukum 18 Bulan Penjara

Lebih Ringan, Istri Gatot Brajamusti Dihukum 18 Bulan Penjara

Entertainment | Kamis, 20 April 2017 | 18:53 WIB

Gatot Brajamusti Divonis 8 Tahun Bui

Gatot Brajamusti Divonis 8 Tahun Bui

Entertainment | Kamis, 20 April 2017 | 18:44 WIB

Apa Kabar Kasus Gatot Brajamusti?

Apa Kabar Kasus Gatot Brajamusti?

Entertainment | Kamis, 06 April 2017 | 17:49 WIB

Terkini

Profil Brian Ardianto, Jebolan MasterChef Indonesia 5 yang Meninggal Dunia Hari ini

Profil Brian Ardianto, Jebolan MasterChef Indonesia 5 yang Meninggal Dunia Hari ini

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 22:00 WIB

Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ

Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 21:50 WIB

Absen 10 Tahun, Ahmad Dhani Grogi Jadi Juri The Icon Indonesia

Absen 10 Tahun, Ahmad Dhani Grogi Jadi Juri The Icon Indonesia

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 21:40 WIB

Duka Belum Kering, Aksi Aji Mumpung Sosok yang Mengaku Mirip Vidi Aldiano Banjir Kecaman

Duka Belum Kering, Aksi Aji Mumpung Sosok yang Mengaku Mirip Vidi Aldiano Banjir Kecaman

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 21:20 WIB

Ngaku Bensin Rp300 Juta, Mobil Firdaus Oiwobo Diduga Nunggak Pajak 7 Tahun

Ngaku Bensin Rp300 Juta, Mobil Firdaus Oiwobo Diduga Nunggak Pajak 7 Tahun

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 21:00 WIB

Demi Rumah Masa Depan Anak, Rachel Vennya Ikhlaskan Uang Mut'ah Rp1 Miliar

Demi Rumah Masa Depan Anak, Rachel Vennya Ikhlaskan Uang Mut'ah Rp1 Miliar

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 20:40 WIB

Kronologi Versi Rachel Vennya: Nafkah Mandek hingga Rumah Direnovasi Rp4 M Mau Dijual Okin

Kronologi Versi Rachel Vennya: Nafkah Mandek hingga Rumah Direnovasi Rp4 M Mau Dijual Okin

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 20:20 WIB

Daftar Lengkap Konser Musisi Mancanegara di Jakarta 2026, My Chemical Romance hingga BTS

Daftar Lengkap Konser Musisi Mancanegara di Jakarta 2026, My Chemical Romance hingga BTS

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 20:00 WIB

Cek Fakta: Benarkah Rachel Vennya Dibogem Okin sampai Mata Lebam?

Cek Fakta: Benarkah Rachel Vennya Dibogem Okin sampai Mata Lebam?

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 19:40 WIB

Suara Syahrini Dinilai Beda Tampil di Pernikahan Kerabat, Diminta Setop Nyanyi

Suara Syahrini Dinilai Beda Tampil di Pernikahan Kerabat, Diminta Setop Nyanyi

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 19:20 WIB