Artis FTV Safitri Pakai Narkoba Sebagai 'Obat Kuat'

Tomi Tresnady, Ismail

Minggu, 29 Oktober 2017 | 22:22 WIB
Artis FTV Safitri Pakai Narkoba Sebagai 'Obat Kuat'
RR Safitri Triesjaya Crespi, tersangka pemesan sabu, dirilis oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (29/10/2017). [suara.com/Ismail]

Suara.com - RR Safitri Triesjaya Crespi (24) ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya karena diduga memesan narkotika jenis sabu.

Safitri ditangkap bersama kekasihnya, CG, di rumah milik CG di Jalan Pulau Dewa Barat 2 Blok O 2 No. 17, Modern Land, Kota Tangerang, Banten, pada Senin (23/10/2017).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, Safitri adalah seorang artis dan model.

Satu kali bermain film, dua kali bermain FTV atau film televisi dan menjadi brand ambasador Forest Secret, Malaysia.

"Dua kali bermain FTV dan menjadi wakil Indonesia jadi brand amabasador, photoshoot dan katalog majalah, cover foto majalah anak muda, dan modeling kontes di Pangkal Pinang," kata Jean saat merilis Safitri di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (29/10/2017).

Jean menjelaskan, Safitri menggunakan ganja dan sabu sebagai 'obat kuat' selama melakukan kegiatan artisnya.

"Dia memakai 4 bulan sekali si SF. Mungkin untuk stamina badan," lanjutnya.

Safitri, yang kemudian diperbolehkan untuk diwawancarai media, mengaku telah menggunakan dua barang tersebut selama dua tahun.

Tonton video RR Safitri Triesjaya Crespi dirilis Polda Metro Jaya:

baca juga

"Dua tahun belakangan, ganja selintingan aja cukup (satu hari)," ungkap Safitri.

Polda Metro Jaya sendiri pada akhirnya menangkap Safitri setelah mendapatkan informasi dari ojek online.

Safitri memesan narkotika jenis sabu kepada seseorang inisial A (DPO) dengan modus melalui SMS banking.

Safitri terancam hukuman dengan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 lebih subsider pasal 127 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang narkotika,

Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kronologis Safitri akhirnya ditangkap petugas berawal dari seorang driver ojek online bernama Haryanto mendapat pesanan kiriman tanpa aplikasi di daerah Tebet, Jakarta Selatan, untuk dikirim ke kawasan Modern Land, Tangerang Kota.

Pengirim memberikan paket serta uang sebesar Rp300 ribu dengan tergesa-gesa. Hal itu mengundang rasa curiga. Lalu, sang driver ojek online itu membawa paket tersebut ke Unit 4 Subdit I Dit Resnarkoba, Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan.

Tim unit IV Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH memutuskan membuka paket sambil disaksikan oleh Haryanto.

Paket itu berisi satu kotak jam merk Swiss Army yang di dalamnya terdapat satu bungkus rokok Sampoerna Mild berisi satu kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan satu buah cangklong.

Setelah ditimbang, sabu tersebut memiliki berat brutto 0,5 gram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bunker Sabu Ditemukan di Lhokseumawe

Bunker Sabu Ditemukan di Lhokseumawe

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 06:53 WIB

Begini Modus Safrizal Jalankan Bisnis Sabu di Koja

Begini Modus Safrizal Jalankan Bisnis Sabu di Koja

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 20:01 WIB

Selundupkan Sabu Malaysia, Napi Teladan Lapas Tarakan Diciduk BNN

Selundupkan Sabu Malaysia, Napi Teladan Lapas Tarakan Diciduk BNN

News | Rabu, 27 September 2017 | 21:54 WIB

Terkini

Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?

Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?

Entertainment | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:24 WIB

Jihan Nurrainy dan Azeezah Rahma Shakila Sabet Mahkota Indonesia's Girl 2026

Jihan Nurrainy dan Azeezah Rahma Shakila Sabet Mahkota Indonesia's Girl 2026

Entertainment | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:03 WIB

Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam

Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam

Entertainment | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:12 WIB

4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura

4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura

Entertainment | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:21 WIB

Prambanan Jazz Festival Ditutup dengan Sukacita, Rayakan Musik, Seni dan Budaya

Prambanan Jazz Festival Ditutup dengan Sukacita, Rayakan Musik, Seni dan Budaya

Entertainment | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:07 WIB

Review Film 402 Rumah Sakit Angker Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack

Review Film 402 Rumah Sakit Angker Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack

Entertainment | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:00 WIB

Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung

Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung

Entertainment | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:24 WIB

Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12

Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12

Entertainment | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:15 WIB

Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'

Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 20:32 WIB

Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu

Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 18:59 WIB

×