Jadi Judul Skripsi Valentino Jebret 21 Tahun Silam, Bukti Kisruh Royalti Musik Cuma Jalan di Tempat

Minggu, 17 Agustus 2025 | 17:37 WIB
Jadi Judul Skripsi Valentino Jebret 21 Tahun Silam, Bukti Kisruh Royalti Musik Cuma Jalan di Tempat
Jadi Judul Skripsi Valentino Jebret 21 Tahun Silam, Bukti Kisruh Royalti Musik Cuma Jalan di Tempat. (Instagram/@radotvalent)

Suara.com - Kisruh mengenai pembayaran royalti musik kembali mencuat ke publik dalam beberapa waktu terakhir.

Polemik kini bukan hanya menyangkut pencipta lagu, tetapi juga pemilik usaha kafe, restoran, hotel, hingga masyarakat umum yang ingin menggelar pesta pernikahan.

Di tengah ramainya perdebatan, presenter sekaligus komentator olahraga Valentino Simanjuntak atau akrab disapa Valentino Jebret turut angkat suara.

Pria berusia 42 tahun itu ternyata sempat mengunggah foto skripsi miliknya di Instagram belum lama ini.

Skripsi tersebut diselesaikan saat ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada 2004.

Topik yang dipilih Valentino ketika itu adalah “Undang-Undang Hak Cipta dan Perlindungan Ciptaan Lagu serta Pembayaran Royalti”.

Valentino menyoroti bahwa persoalan royalti musik yang sudah ia kaji sejak dua dekade lalu, ternyata masih menjadi polemik hingga hari ini.

“WAKTUNYA NIMBRUNG?! 21 tahun berlalu, potensi masalah yang gue udah lihat dari dulu, malah baru sekarang ramenya. Bukan sekarang udah beres loh, tapi baru ramenya,” tulis Valentino, dikutip Minggu, 17 Agustus 2025.

Ia berani menyimpulkan bahwa isu kesadaran, pembayaran, hingga pembagian hak cipta musik selama ini memang hanya berjalan di tempat.

Baca Juga: Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?

“Artinya? Ya selama 21 tahun dari skripsi S1 gue itu, tentang pengetahuan, kesadaran, pembayaran, pemungutan, pembagian HAK CIPTA khususnya bidang musik, ya jalan di tempat,” sambungnya.

Unggahan Valentino Jebret itu langsung menuai perhatian ribuan warganet di media sosial.

Banyak yang menyoroti bahwa masalah klasik mengenai hak cipta musik memang tak kunjung selesai.

Sementara itu, perdebatan mengenai royalti musik kini kian melebar.

Bukan hanya pencipta lagu yang menuntut perlindungan hak cipta, melainkan juga para pelaku usaha yang merasa terbebani dengan kewajiban membayar royalti.

Hingga kini, pihak-pihak terkait seperti salah satunya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), masih terus berupaya mencari jalan tengah terkait polemik royalti musik ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI