Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:55 WIB
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Anji [Instagram]

Suara.com - Penyanyi Anji Manji secara tegas mengingatkan publik dan para musisi mengenai kewajiban LMK dan LMKN untuk transparan.

Ia menyatakan bahwa kedua lembaga tersebut memiliki tanggung jawab hukum untuk melaporkan kinerjanya kepada publik.

Kewajiban ini, menurutnya, bukanlah isapan jempol semata, melainkan sudah diatur secara gamblang dalam produk hukum yang berlaku.

Anji merujuk pada Pasal 90 Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) dan Pasal 17 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56.

Dalam aturan tersebut, tercantum jelas bahwa LMK dan LMKN wajib memberikan laporan audit kinerja dan keuangan kepada publik.

Pelaporan tersebut harus dilakukan secara berkala, yakni minimal satu tahun sekali, melalui media cetak maupun elektronik.

"LMKN wajib untuk memberikan laporan audit kinerja dan keuangan kepada publik dan juga melalui media cetak maupun media elektronik minimal satu tahun sekali," ujar Anji, dalam sebuah video dari akun Instagram-nya, dikutip Minggu, 17 Agustus 2025.

Namun, Anji kemudian mengungkap sebuah peristiwa di masa lalu yang berkebalikan dengan kewajiban tersebut.

Ia menyebut bahwa Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pernah secara resmi meminta laporan tersebut kepada LMKN.

baca juga

"Ini juga yang pernah ditanyakan oleh asosiasi komposer seluruh Indonesia atau AKSI kepada mereka," beber Anji.

Mengejutkannya, permintaan yang didasari oleh undang-undang itu justru ditolak oleh pihak LMKN saat itu.

"Tapi, LMKN saat itu menolak memberikan laporannya karena merasa mereka tidak bertanggung jawab kepada AKSI ataupun kepada publik," terang Anji.

Kini, polemik royalti terbukti meluas sampai ke luar kalangan pencipta lagu.

Dimulai dari para pengusaha yang biasa menjalankan bisnis sambil memutar lagu sebagai latar pendukung suasana, yang kini mulai dituntut untuk memenuhi kewajiban membayar royalti.

Tidak berhenti sampai di situ, pengantin yang ingin memainkan musik di pesta pernikahan mereka pun harus melunasi pembayaran royalti dulu melalui wedding organizer mereka.

Apakah memang sudah waktunya, LMKN mulai transparan ke publik soal laporan audit kinerja dan keuangan mereka? 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Judul Skripsi Valentino Jebret 21 Tahun Silam, Bukti Kisruh Royalti Musik Cuma Jalan di Tempat

Jadi Judul Skripsi Valentino Jebret 21 Tahun Silam, Bukti Kisruh Royalti Musik Cuma Jalan di Tempat

Entertainment | Minggu, 17 Agustus 2025 | 17:37 WIB

Fantastis! Anji Beberkan Besaran Dana Operasional LMKN dari Royalti, Bisa Tembus Ratusan Miliar

Fantastis! Anji Beberkan Besaran Dana Operasional LMKN dari Royalti, Bisa Tembus Ratusan Miliar

Entertainment | Minggu, 17 Agustus 2025 | 12:59 WIB

Ari Lasso Sebut WAMI Siap Bertemu dengan Perwakilan Musisi: Kawal Terus!

Ari Lasso Sebut WAMI Siap Bertemu dengan Perwakilan Musisi: Kawal Terus!

Entertainment | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 15:55 WIB

Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp 1,5 Miliar, Ari Bias Siap-Siap Incar Promotor Konser

Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp 1,5 Miliar, Ari Bias Siap-Siap Incar Promotor Konser

Entertainment | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 15:22 WIB

Tak Hanya Menuntut, Ari Lasso Skakmat WAMI dengan Bukti Bayar Royalti sebagai EO

Tak Hanya Menuntut, Ari Lasso Skakmat WAMI dengan Bukti Bayar Royalti sebagai EO

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:17 WIB

Otto Hasibuan dan Ahmad Dhani Satu Suara: Revisi Total UU Hak Cipta!

Otto Hasibuan dan Ahmad Dhani Satu Suara: Revisi Total UU Hak Cipta!

Entertainment | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×