Kuasa Hukum Ammar Zoni Terima Putusan Hakim karena Ini

Chaerunnisa, Ismail

Kamis, 23 November 2017 | 19:30 WIB
Kuasa Hukum Ammar Zoni Terima Putusan Hakim karena Ini
Ammar Zoni menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Pesinetron Ammar Zoni menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menyatakan bersalah dan wajib menjalani rehabiltasi selama setahun dipotong masa tahanan.

Jhon Mathias kuasa hukum Ammar mengaku keputusan itu diterima karena bintang sinetron "7 Manusia Harimau" dihukum tidak dipenjara melainkan wajib menjalani rehabilitasi selama sisa hukuman di Panti Rehabilitasi Narkoba Natura di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Pertimbangan hakim mengacu pada pledoi kita. yaitu 103 bahwa pengadilan itu, hakim berhak untuk merehabilitasi. kemudian, asessment, surat edaran mahkamah agung, bahwa ini kan emang seperti fakta persidangan Ammar ini kan harus direhabilitasi gitu," kata Jhon usai sidang putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).

Selain itu, fakta-fakta persidangan merujuk Ammar untuk wajib menjalani rehabilitasi dan dirawat hingga lepas dari ketergantungan narkotika.

"Karena fakta persidangan kan sudah jelas juga. Bahwa Ammar ini kan korban, dan tidak terlibat dalam jaringan narkoba. kemudian pemakaiannya juga cuma selinting dua linting, cuma dua gram," ungkapnya.

Ammar pun membenarkan apa yang dikatakan kuasa hukumnya. Dia menerima putusan hakim dan siap menjalani sisa rehabilitasi sekitar enam bulan.

"Alhamdulillah, terima aja sih. Saya memang perlu untuk direhabilitasi. masih perlu untuk berobat lagi," tutur Ammar.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini menyatakan Ammar bersalah dan di hukum penjara selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Namun, hukuman penjara Ammar diganti dengan wajib menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Narkoba Natura di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Vonis Ammar Zoni Video Call dengan Pacar

Jelang Vonis Ammar Zoni Video Call dengan Pacar

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 16:49 WIB

Ammar Zoni Sumringah Jelang Putusan, Selfie bareng Fans

Ammar Zoni Sumringah Jelang Putusan, Selfie bareng Fans

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 16:23 WIB

Ammar Zoni Diganjar Satu Tahun Penjara

Ammar Zoni Diganjar Satu Tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 16:00 WIB

Kasus Ganja, Ammar Zoni Divonis Hakim Hari Ini

Kasus Ganja, Ammar Zoni Divonis Hakim Hari Ini

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 14:28 WIB

Dituntut Penjara 1,5 Tahun, Ammar Zoni Berharap pada Hakim

Dituntut Penjara 1,5 Tahun, Ammar Zoni Berharap pada Hakim

Entertainment | Kamis, 16 November 2017 | 18:11 WIB

Ammar Zoni Dituntut 1,5 tahun Penjara

Ammar Zoni Dituntut 1,5 tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 16 November 2017 | 16:17 WIB

Ammar Zoni Ternyata Tak Ditahan di RSKO Lido

Ammar Zoni Ternyata Tak Ditahan di RSKO Lido

Entertainment | Rabu, 08 November 2017 | 12:49 WIB

Terkini

Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara

Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara

Sumut | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:55 WIB

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:53 WIB

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:39 WIB

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:37 WIB

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:34 WIB

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:30 WIB

×