Ammar Zoni Klarifikasi Tepergok Bareng Pacar di Mal Pascavonis

Tomi Tresnady, Ismail

Senin, 11 Desember 2017 | 21:02 WIB
Ammar Zoni Klarifikasi Tepergok Bareng Pacar di Mal Pascavonis
Ammar Zoni jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (40/10/2017). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Ammar Zoni akhirnya buka suara mengenai keberadaan dirinya yang tepergok sedang jalan-jalan di mal bersama kekasihnya, Ranty Maria beberapa waktu yang lalu, pascavonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 23 November 2017.

Hakim telah memvonis bintang sinetron "Anak Langit" itu dengan hukuman satu tahun menjalani rehabilitasi.

"‎Secara hukum negara sidang putusan itu selesai pada 23 November saya sudah dinyatakan untuk putus, inkrah dari hakim dan mahkamah agung," kata Ammar di kawasan Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).

Selain itu, kata dia, wewenang hukuman sepenuhnya telah dipegang oleh pihak rumah rehab. Dalam hal ini tempat di mana Ammar sedang menjalani perawatan penyembuhan dari ketergantung narkoba di Panti Rehabilitasi Natura Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Awalnya saya divonis sama Jaksa 1,5 tahun dipenjara. Tapi lewat pledoi pengacara saya, dan semuanya, hakim memutuskan bahwa saya 12 bulan penjara rehabilitasi. Kemudian dikurangi masa tahanan, dan saya sudah jalani di rehabilitasi itu kan 5 bulan. Jadi sisanya ada 7 bulan. Nah, itu semua otoritasnya dilimpahkan ke Natura," jelasnya.

Dia lalu melanjutkan,"Rehabilitasi itu kan ada 3 fase, yang pertama detoksifikasi. Lamanya sekitar sebulan. Kemudian setelah normal masuk ke tahap program rawat inap. Itu lamanya sekitar 1-3 bulan, tergantung pemakaian kita. Dan sudah diakui jaksa dan saksi ahli saya pun, diketahui bahwa saya pecandu atau pemakai ringan. Rata-rata pemakai baru itu dibutuhkan rehabilitasi 3 bulan, sedangkan saya sudah 5 bulan. Kenapa? Karena saya kan belum selesai dari proses hukum."

Kini Ammar sudah memasuki tahap pascarehab, di mana lelaki 24 tahun itu bisa menikmati dunia luar dan berinteraksi dengan masyarakat.

"Prosesnya itu mengembalikan saya ke dunia luar, ke masyarakat. Jadi di-maintenance, rawat jalan seminggu sekali. Saya harus datang ke sana untuk tes urine, berdiskusi dengan konselor saya," beber dia.

Ammar Zoni sempat ditangkap polisi pada Jumat, 7 Juli 2017 atas kasus narkoba jeni sganja dan sabu. Dia mengaku telah akrab dengan barang haram itu sejak 1 tahun yang lalu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ammar Zoni Tidak Melanggar Aturan Kepergok JJS di Mal

Ammar Zoni Tidak Melanggar Aturan Kepergok JJS di Mal

Entertainment | Minggu, 10 Desember 2017 | 11:42 WIB

Ammar Zoni di Mal Meski Baru Divonis, Ternyata Ini Penyebabnya

Ammar Zoni di Mal Meski Baru Divonis, Ternyata Ini Penyebabnya

Entertainment | Rabu, 06 Desember 2017 | 19:18 WIB

Baru Divonis, Ammar Zoni Kepergok Ada di Mal, Ini Kata Pengacara

Baru Divonis, Ammar Zoni Kepergok Ada di Mal, Ini Kata Pengacara

Entertainment | Rabu, 06 Desember 2017 | 14:36 WIB

Mengapa Ammar Zoni Bisa Cepat Bebas?

Mengapa Ammar Zoni Bisa Cepat Bebas?

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 19:55 WIB

Kuasa Hukum Ammar Zoni Terima Putusan Hakim karena Ini

Kuasa Hukum Ammar Zoni Terima Putusan Hakim karena Ini

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 19:30 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×