Kejaksaan Sebut Ahmad Dhani Bisa Ditahan di Tahap Penuntutan

Yazir Farouk | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 08 Januari 2018 | 16:03 WIB
Kejaksaan Sebut Ahmad Dhani Bisa Ditahan di Tahap Penuntutan
Tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani didampingi penasehat hukumnya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11).

Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani. Pelimpahan berkas tahap satu itu dikirim polisi kepada jaksa penuntut umum pada Jumat (5/1/2018).

"Kami sudah terima berkas tahap 1 (tersangka Ahmad Dhani), Jumat kemarin," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaksel Juvandi Yazid kepada Suara.com, Senin (8/1/2018).

Juvandi menyampaikan, saat ini berkas tersebut masih diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemeriksaan berkas kasus yang menjerat Dhani sebagai tersangka dilaksanakan selama 14 hari.

Menurutnya, apabila pemeriksaan berkas sudah melewati batas waktunya, maka berkas perkara itu dianggap sudah lengkap atau P21.

"Kalau pemeriksaan berkas lewat 14 hari berarti sudah lengkap," kata dia.

Yuvandi menambahkan, kemungkinan Dhani bisa ditahan apabila kasus tersebut nantinya telah naik di tahap penuntutan. Tahap penuntutan terjadi jika kejaksaan melimpahkan perkara Dhani ke pengadilan.

"Kalau sesuai aturan, (Ahmad Dhani) bisa ditahan ya," kata Yuvandi.

Polisi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial.

Perkara tersebut bermula dari konten yang diunggah Dhani ke Twitter yang berbunyi, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Tak terima, Jack Boyd Lapian melaporkan Dhani ke polisi dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani Mendadak Bahas Kasus Lamanya pada 2002

Ahmad Dhani Mendadak Bahas Kasus Lamanya pada 2002

Entertainment | Minggu, 07 Januari 2018 | 12:28 WIB

Gagal Jadi Wabup Bekasi, Ahmad Dhani Bakal Nyaleg

Gagal Jadi Wabup Bekasi, Ahmad Dhani Bakal Nyaleg

Entertainment | Minggu, 07 Januari 2018 | 10:18 WIB

Ahmad Dhani: Al Kayaknya Nikah Umur 25 Tahun

Ahmad Dhani: Al Kayaknya Nikah Umur 25 Tahun

Entertainment | Minggu, 07 Januari 2018 | 09:39 WIB

Ahmad Dhani Khawatir El Terpengaruh LGBT di London

Ahmad Dhani Khawatir El Terpengaruh LGBT di London

Entertainment | Minggu, 07 Januari 2018 | 08:38 WIB

Gaya Pacaran Al Dianggap "Hot", Dhani: Kan Nggak Sevulgar Ariel

Gaya Pacaran Al Dianggap "Hot", Dhani: Kan Nggak Sevulgar Ariel

Entertainment | Minggu, 07 Januari 2018 | 07:40 WIB

Terkini

Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan

Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:20 WIB

Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung

Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:04 WIB

Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral

Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:27 WIB

Rujuk, Pinkan Mambo dan Arya Khan Akan Segera Resmikan Pernikahan di KUA

Rujuk, Pinkan Mambo dan Arya Khan Akan Segera Resmikan Pernikahan di KUA

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:24 WIB

Alyssa Daguise Geram Ibu Melahirkan Normal Dikatai Pick Me: Emangnya Nggak Boleh Bangga?

Alyssa Daguise Geram Ibu Melahirkan Normal Dikatai Pick Me: Emangnya Nggak Boleh Bangga?

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:00 WIB

BTS Hingga Madonna Siap Perform di Final Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan Panggung Spektakuler

BTS Hingga Madonna Siap Perform di Final Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan Panggung Spektakuler

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:17 WIB

Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata

Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:28 WIB

Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf

Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:54 WIB

Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi

Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:27 WIB