Berkas P21, Kasus Dhani Belum Juga Disidangkan, Ini Alasannya

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Senin, 26 Februari 2018 | 17:26 WIB
Berkas P21, Kasus Dhani Belum Juga Disidangkan, Ini Alasannya
Tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani didampingi penasehat hukumnya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11).

Suara.com - Berkas kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani sebagai tersangka telah dinyatakan lengkap dan segera masuk ke pengadilan untuk disidangkan. Namun, sejauh ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum menerima pendaftaran sidang perdana Dhani dari penuntut jaksa penuntut.

"Sudah saya cek sampai detik ini belum ada masuk perkara Ahmad Dhani," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur kepada Suara.com, Senin (26/2/2018).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Dedyng Wibiyanto Atabay menyampaikan alasan pihaknya belum mendaftarkan sidang perdana Dhani karena berkas perkara musisi tersebut masih ditangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Polisi belum serahkan ke kejaksaan," kata Dedyng saat dihubungi secara terpisah.

Dia menyampaikan, jaksa baru mulai mendaftarkan ke pengadilan apabila proses pelimpahan barang bukti dan penahanan tersangka atau tahap dua dalam kasus tersebut telah dilaksanakan kepolisian.

"Bagaimana kejaksaan mau serahkan ke pengadilan kalau polisi belum melimpahkan tahap dua" kata Dedyng.

Kejari Jakarta Selatan telah menyatakan berkas Ahmad Dhani lengkap karena syarat formil dan materil dalam kasus tersebut telah dipenuhi penyidik.

"Setelah berkasnya kita kasih kembali dan diberikan petunjuk, petunjuk itu sudah dipenuhi oleh penyidik. Dan setelah kami melakukan pemeriksaan kembali terhadap berkas-berkas perkara itu, semua syarat formil dan materiil sudah terpenuhi. Sehingga, berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap P21," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jaksel di kantornya, Rabu (14/2/2018).

Dedyng menyampaikan, saat ini jaksa masih berkoordinasi dengan penyidik Polres Jakarta Selatan untuk rencana ke pelimpahan tahap kedua.

baca juga

"Kita nanti tunggu kordinasi dengan penyidik untuk rencana tahap kedua. Penyerahan tersangka dan barang bukti," jelas Dedyng.

Perkara Dhani bermula dari konten yang diunggahnya lewat Twitter: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Jack Boyd Lapian kemudian melaporkan Dhani ke polisi. Dia melaporkan Dhani dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadapi Sidang Kasus Hate Speech, Ini 'Amunisi' Ahmad Dhani

Hadapi Sidang Kasus Hate Speech, Ini 'Amunisi' Ahmad Dhani

Entertainment | Jum'at, 16 Februari 2018 | 18:24 WIB

Pengadilan Tunggu Jaksa Rampungkan Dakwaan Ahmad Dhani

Pengadilan Tunggu Jaksa Rampungkan Dakwaan Ahmad Dhani

Entertainment | Jum'at, 16 Februari 2018 | 14:54 WIB

Berkas P21, Ahmad Dhani Ajukan Praperadilan?

Berkas P21, Ahmad Dhani Ajukan Praperadilan?

Entertainment | Jum'at, 16 Februari 2018 | 10:19 WIB

Pengacara: P21 Ahmad Dhani Agak dipaksakan

Pengacara: P21 Ahmad Dhani Agak dipaksakan

Entertainment | Kamis, 15 Februari 2018 | 19:46 WIB

Ini Alasan Ahmad Dhani Urung Ditahan

Ini Alasan Ahmad Dhani Urung Ditahan

Entertainment | Kamis, 15 Februari 2018 | 18:15 WIB

Terkini

Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026

Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:32 WIB

Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang

Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:00 WIB

Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional

Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:56 WIB

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:52 WIB

Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris

Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:13 WIB

Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei

Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 21:06 WIB

Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!

Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 19:07 WIB

Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV

Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial

Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 17:52 WIB

Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional

Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 13:56 WIB

×