Array

3 Alasan JPU Tolak Eksepsi Ahmad Dhani

Senin, 30 April 2018 | 19:30 WIB
3 Alasan JPU Tolak Eksepsi Ahmad Dhani
Ahmad Dhani saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan musisi Ahmad Dhani pekan lalu. Pihak JPU pun mengungkap poin-poin utama agar eksepsi Ahmad Dhani tidak disetujui Majelis Hakim.

"Kami penasihat hukum tetap pada dakwaan semula dan mohon kepada majelis hakim untuk, satu menolak keberatan saudara penasehat hukum terdakwa untuk seluruhnya," ujar JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).

"Kedua, menyatakan bahwa surat dakwaan atas nama terdakwa Ahmad Dhani telah tertuang dalam no.reg.Per: PDM-221/JKT-SL/Euh.2/03/2018 tanggal 13 maret adalah sah serta sudah memenuhi syarat formil dan materil sebagaimana dimaksudkan dengan ketentuan pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHP," sambungnya lagi.

JPU juga mengimbau supaya persidangan kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani segera masuk pokok perkara. "Ketiga, menyatakan bahwa persidangan tetap harus dilanjutkan," tegas JPU.

Menanggapi keberatan JPU atas eksepsi yang diajukan, pihak Ahmad Dhani pun akhirnya buka suara. "Kami tetap pada eksepsi kami Majelis," ujar salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018)

Oleh karena itu, Majelis Hakim akan membacakan putusan sela mengenai eksepsi Ahmad Dhani pada 7 Mei 2018 mendatang.

"Baik kalau begitu. Nanti memberikan kesempatan kepada kami untuk musyarawah dulu selama seminggu untuk berikan putusan sela," kata Hakim Ketua.

Baca Juga: Ahmad Dhani Terlihat Kurus, Gara-gara di-Bully?

Sebelumnya, Ahmad Dhani didakwa Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dengan ancaman enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI