Array

Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Dhani

Senin, 14 Mei 2018 | 17:17 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Sidang ujaran kebencian dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018) siang. Kali ini, Hakim Ketua membacakan putusan sela atas eksepsi yang diajukan Ahmad Dhani beberapa waktu lalu.

Dalam pembacaan itu, Hakim Ketua mengklaim perkara Ahmad Dhani sepatutnya terus dilanjutkan sampai kepada pemeriksaan saksi-saksi. Keputusan baru bisa diambil setelah mendengarkan keterangan para saksi.

"Berdasarkan uraian di atas dan kami sependapat dengan pihak penuntut umum bahwa alasan terdakwa tidak beralasan hukum, maka harus ditolak. Menimbang karena eksepsinya ditolak maka pemeriksaan terdakwa dilanjutkan," ujar Hakim Ketua di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Sidang berikutnya akan diadakan pada 21 Mei 2018 dengan menghadirkan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

"Oleh karena itu, karena perkara dilanjutkan maka sidang berikutnya memberikan kesempatan kepada tim penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi," sambung Hakim Ketua.

Melihat nota keberatannya tidak diterima Hakim Ketua, suami Mulan Jameela ini tak banyak komentar. Sebelum sidang, Ahmad Dhani memang sudah ikhlas dengan keputusan yang dibacakan hakim nanti.

Seperti diketahui Ahmad Dhani telah didakwa Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atas unggahan yang dianggap mengandung ujaran kebencian di Twitter.

Tahun lalu, Ahmad Dhani kedapatan mengunggah pesan berbunyi, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI