Kompaknya Busana Fachri Albar dan Istri di Sidang Perdana

Selasa, 15 Mei 2018 | 13:25 WIB
Kompaknya Busana Fachri Albar dan Istri di Sidang Perdana
Fachri Albar tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat perbuatannya, putra rocker Ahmad Albar ini dikenakan pasal 112 sub 11 UU Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI