Suara.com - Penyanyi dangdut Via Vallen mengakui telah menjalani pemeriksaan terkait kasus kosmetik ilegal atau kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC). Namun penyanyi dangdut bernama asli Maulidia Octavia itu menegaskan kehadirannya di Polda Jawa Timur hanya sebagai saksi dan bukan sebagai tersangka.
"Jadi kemarin itu statusnya memang cuma saksi. Tapi banyak masyarakat di luar sana salah paham. Dikira Via tersangkalah, apalah," ungkap Via Vallen saat ditemui di Big Bang Jakarta 2018, di Jakarta Internasional Expo, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).
"Padahal Via cuma dimintai keterangan aja. Benar nggak kamu pernah diendorse kosmetik ini? Cuma itu aja," sambungnya.
Baca Juga: Madura United Kebut Rekrut Pemain Jelang Liga 1 2019
Dalam kesempatan tersebut, pelantun lagu "Sayang" itu tidak memungkiri telah menjadi salah satu endorser kosmetik tersebut, bahkan sempat menggunakannya.
"Memang benar (jadi endorser) cuma sekali, dan Via juga sempat pakai kosmetik itu karena memang Via tidak tahu itu kosmetiknya belum terdaftar," tutur Via Vallen.
Sebelum Via Vallen, penyanyi Nella Kharisma turut diperiksa terkait kosmetik oplosan tersebut. Selain dua penyanyi dangdut tersebut, Polda Jawa Timur juga akan memanggil 5 artis inisial NR, OR, NK, DK dan B yang diduga turut menjadi endorser kosmetik Derma Skin Care yang diproduksi dengan menggunakan oplosan dari berbagai produk-produk kosmetik lain.