Anang Hermansyah Tertampar soal Pasal 5 RUU Permusikan

Ferry Noviandi, Ismail

Senin, 04 Februari 2019 | 18:21 WIB
Anang Hermansyah Tertampar soal Pasal 5 RUU Permusikan
Anang Hermansyah (Ismail/Suara.com)

Suara.com - Sejumlah musisi seperti Glenn Fredly, Armand Maulana, Sandy Pas Band dan lainnya mengadakan pertemuan dengan Anang Hermansyah terkait pembahasan RUU Permusikan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/019) pagi. Salah satu yang dibahas adalah soal Pasal 5 yang memuat banyak larangan bagi musisi dan dianggap berbahaya.

Yang mengejutkan, Pasal 5 masuk ke dalam RUU Permusikan bukan hasil dari pemikiran para pembuat undang-undang. Isi pasal tersebut ternyata hasil copy paste dari sebuah materi, yang entah dari mana sumbernya.

"Nah itu dia. Tadi Anang cukup tertampar dari statement Marcell Siahaan bahwa ini RUU ini diambil dari orang lain (copy paste), dan kemudian redaksinya diubah, itu kan tolol. Ini kan ngurusin orang banyak tapi nggak serius bikinnya," kata Sandy Pas Band yang ditemui usai acara.

Namun menurut Sandy, Anang membuat RUU Permusikan atas dasar Konfresi Musik yang dilakukan di kota Ambon, beberapa waktu lalu.

"Nah, Itu tidak tercetus (di konferensi Musik) jadi Anang cuma bilang bahwa ini ada karena masukan dari teman-teman musisi lainnya juga. Ya dari Ambon waktu itu, diskusi dengan berbagai musisi, tapi nggak tercetus Pasal 5 itu dari siapa," ungkap Sandy.

Sandy menegaskan menolak Pasal 5 dalam RUU Permusikan. Jika sampai disahkan, pasal tersebut akan sangat berbahaya bagi para musisi.

"Musisi berkarya ya harus bebas berkreativitas. Tanggungjawab itu kan kita ke Tuhan aja, karena itu kan anugerah dari yang Tuhan kasih," jelasnya Sandy Pas Band.

"Kalau ada anggota DPR kerjanya tidur doang lalu ada yang bikin lagu tentang itu kan udah nggak bisa dijadiin karena itu adalah sebuah hal negatif karena itu kreatifitas dalam berkarya," sambung Sandi.

baca juga
Anang Hermansyah (Ismail/Suara.com)
Anang Hermansyah (Ismail/Suara.com)

Seperti diketahui, RUU Permusikan sudah diajukan sejak 2017. Namun isi dari draf RUU Permusikan yang terbaru dianggap cukup mengganggu musisi dan mereka menganggap banyak pasal yang berpotensi menjadi pasal karet.

Pasal yang dikhawatirkan menjadi pasal karet di antaranya adalah Pasal 5 yang isinya larangan bagi para musisi seperti membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.

Selain itu juga ada Pasal 32 di dalam RUU Permusikan yang mewajibkan para musisi untuk mengikuti uji kompetensi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026

Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:08 WIB

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:41 WIB

The Sounds Project Vol. 9 Hadirkan 120+ Musisi, Siap Ramaikan Festival Musik Lintas Generasi

The Sounds Project Vol. 9 Hadirkan 120+ Musisi, Siap Ramaikan Festival Musik Lintas Generasi

Entertainment | Senin, 20 Juli 2026 | 16:03 WIB

'Permata Biru' Bersemi Kembali: Lee Voice Hidupkan Mahakarya Ote Abadi dengan Sentuhan Modern

'Permata Biru' Bersemi Kembali: Lee Voice Hidupkan Mahakarya Ote Abadi dengan Sentuhan Modern

Entertainment | Senin, 20 Juli 2026 | 14:08 WIB

The Upstairs Hadirkan Musik Enerjik dan Cerita Kehidupan Urban di Soundrenaline 2026

The Upstairs Hadirkan Musik Enerjik dan Cerita Kehidupan Urban di Soundrenaline 2026

Entertainment | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:03 WIB

Kenalan dengan Zi, Putra Dodhy Kangen Band yang Bakal Jadi Idola Baru Gen Z

Kenalan dengan Zi, Putra Dodhy Kangen Band yang Bakal Jadi Idola Baru Gen Z

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:18 WIB

Promotor Ngelu Kurang Venue Konser, Menpar Widiyanti Lirik Investasi Bareng Danantara

Promotor Ngelu Kurang Venue Konser, Menpar Widiyanti Lirik Investasi Bareng Danantara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:59 WIB

Pedro Pascal Terjun ke Dunia Musik di Film "Behemoth!", Intip Teasernya

Pedro Pascal Terjun ke Dunia Musik di Film "Behemoth!", Intip Teasernya

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55 WIB

Rencana Gila FIFA di Final Piala Dunia 2026, Bakal Ada Konser Musik di Jeda Babak I

Rencana Gila FIFA di Final Piala Dunia 2026, Bakal Ada Konser Musik di Jeda Babak I

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 03:29 WIB

Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono

Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:09 WIB

Terkini

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan

Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:35 WIB

Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026

Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:35 WIB

Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri

Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:32 WIB

Vivo X300e Meluncur, Usung Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Kamera Zeiss

Vivo X300e Meluncur, Usung Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Kamera Zeiss

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:31 WIB

Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan

Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:24 WIB

Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro

Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:22 WIB

×