Kriss Hatta: Pernikahan Adalah Penyempurnaan Ibadah, Bukan Berujung Penjara

Fajarina Nurin

Kamis, 02 Mei 2019 | 13:27 WIB
Kriss Hatta: Pernikahan Adalah Penyempurnaan Ibadah, Bukan Berujung Penjara
Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

Suara.com - Kriss Hatta menjalani sidang atas kasus dugaan kasus pemalsuan data akta pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (2/5/2019). Beragendakan pembacaan eksepsi dari terdakswa, Kriss Hatta ditemani pengacara barunya, Lukmanul Hakim SH.

Lebih lanjut, penampilan santai juga diperlihatkan Kriss Hatta saat memasuki ruang sidang. Mengenakan kemeja putih dengan balutan rompi merah, gelagat Kriss Hatta tampak sudah siap menjalani sidang.

Kriss Hatta dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuju ke Rumah Tahanan Bulak Kapal, Selasa (9/4/2019). [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]
Kriss Hatta dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuju ke Rumah Tahanan Bulak Kapal, Selasa (9/4/2019). [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]

Belum lagi dengan keadaan tangannya yang diborgol, Kriss Hatta seolah tak menunjukan ekpresi takut. Justru ia tampak mengumbar senyum ketika borgolnya dibuka hingga dipasang di akhir persidangan.

Tidak hanya itu, mantan kekasih dari Hilda Vitria ini juga tampil maskulin dengan gaya rambut klimis. Sesekali saat menghadap pada para awak media, Kriss Hatta juga melempar senyum.

Hingga pada akhir sidang, Kriss Hatta melontarkan rasa terimakasih pada media karena masih mengikuti dan meliput jalannya sidang.

Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

“Terima kasih kalian masih bersedia mengikuti jalannya persidangan. Hari ini jadwalnya pembacaan eksepsi. Yang mau aku sampaikan adalah sebagai seorang mualaf yang aku ketahui pernikahan itu adalah penyempurnaan ibadah, bukan pernikahan berujung pada penjara,” kata Kriss Hatta menyapa awak media.

Sekedar informasi, Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah. Dari kasus ini, Kriss Hatta mesti diganjar dengan tiga pasal sekaligus yakni Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.

[Revi Cofans Rantung]

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Copot Indra Tarigan, Kriss Hatta : Jangan Ada Perselisihan di Antara Kita

Copot Indra Tarigan, Kriss Hatta : Jangan Ada Perselisihan di Antara Kita

Entertainment | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:10 WIB

Kriss Hatta Copot Indra Tarigan sebagai Pengacaranya, Ada Apa?

Kriss Hatta Copot Indra Tarigan sebagai Pengacaranya, Ada Apa?

Entertainment | Kamis, 02 Mei 2019 | 12:23 WIB

Kriss Hatta : Banyak Pelajaran yang Saya Dapat di Dalam Penjara

Kriss Hatta : Banyak Pelajaran yang Saya Dapat di Dalam Penjara

Entertainment | Kamis, 02 Mei 2019 | 11:57 WIB

Top 3: Kenal saat Karaoke, Artis Pernah Tiga Kali Berhubungan Badan

Top 3: Kenal saat Karaoke, Artis Pernah Tiga Kali Berhubungan Badan

Entertainment | Rabu, 01 Mei 2019 | 21:42 WIB

Billy Syahputra Go Public dengan Pacar Baru, Hilda Vitria Asyik Joget

Billy Syahputra Go Public dengan Pacar Baru, Hilda Vitria Asyik Joget

Entertainment | Rabu, 01 Mei 2019 | 17:42 WIB

Mega Makcik Nangis Guling-Guling, Penyebar Video Masturbasi Minta Maaf

Mega Makcik Nangis Guling-Guling, Penyebar Video Masturbasi Minta Maaf

Entertainment | Sabtu, 27 April 2019 | 18:48 WIB

Terkini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 06:56 WIB

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 06:50 WIB

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:45 WIB

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

×