Ternyata! Roro Fitria Palsukan Tes Urine saat Tertangkap Narkoba

Fajarina Nurin, Sumarni

Rabu, 12 Juni 2019 | 15:24 WIB
Ternyata! Roro Fitria Palsukan Tes Urine saat Tertangkap Narkoba
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pengacara Roro Fitria, Asgar Sjarfi, membongkar fakta tentang tes urine kliennya. Ternyata, Roro Fitria menukar urine-nya dengan milik sang orangtua demi mendapatkan hasil negatif menggunakan narkoba.

Hal itu dilakukan Roro Fitria karena terlalu banyak mendengar pendapat orang lain. Beberapa pihak rupanya sempat menyebut bahwa orang dengan hasil urine negatif narkoba akan mendapat hukuman yang lebih ringan.

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Jadi memang Nyai (Roro Fitria) itu ketika awal itu dia banyak mendengar masukan dari orang lain. Jadi dia takut jadi pemakai hukumannya lebih berat itu," ujar Asgar Sjarfi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2019).

"Dia itu ketika pipis itu dia tukar dengan pipis ortunya jadi hasil urinnya negatif," sambungnya lagi.

Asgar Sjarfi mengaku sudah berencana memberi tahu hal itu di persidangan. Namun, karena satu dan lain hal, ia urung melakukannya.

"Padahal itu kesalahan saya mau mengatakan pas sidang itu cuma karena orangtuanya nggak boleh jadi saksi, makanya Nyai batal mengatakan itu," kaya Asgar Sjarfi.

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Seperti diketahui, Roro Fitria divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Oktober 2018. Ia dianggap melanggar Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 2009 tentang Narkoba.

Roro Fitria pun sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, banding tersebut ditolak dan dirinya harus tetap melaksanakan hukuman pada vonis awal hakim.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Letih di Penjara, Roro Fitria Desak Pengacara Urus Pembebasan Bersyarat

Letih di Penjara, Roro Fitria Desak Pengacara Urus Pembebasan Bersyarat

Entertainment | Rabu, 12 Juni 2019 | 12:22 WIB

Kabar Baik! Roro Fitria Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Kabar Baik! Roro Fitria Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Entertainment | Rabu, 12 Juni 2019 | 12:02 WIB

Andika Kangen Band Ungkap Masa Lalu Kelam Akibat Konsumsi Narkoba

Andika Kangen Band Ungkap Masa Lalu Kelam Akibat Konsumsi Narkoba

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2019 | 15:47 WIB

Roro Fitria Harap-Harap Cemas Dapat Remisi Idul Fitri

Roro Fitria Harap-Harap Cemas Dapat Remisi Idul Fitri

Entertainment | Minggu, 09 Juni 2019 | 12:22 WIB

Lebaran Pertama Tanpa Ibunda, Roro Fitria Menangis di Penjara

Lebaran Pertama Tanpa Ibunda, Roro Fitria Menangis di Penjara

Entertainment | Minggu, 09 Juni 2019 | 11:48 WIB

Aktor Agung Saga Ditangkap Kasus Narkotika

Aktor Agung Saga Ditangkap Kasus Narkotika

Entertainment | Rabu, 10 April 2019 | 12:28 WIB

Terkini

Tol Palembang-Betung Segera Dibuka, Warga Sumsel Bisa Menempuh Perjalanan Lebih Cepat saat Nataru 20

Tol Palembang-Betung Segera Dibuka, Warga Sumsel Bisa Menempuh Perjalanan Lebih Cepat saat Nataru 20

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Pemkab Bogor Siapkan Tim Medis dan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pemkab Bogor Siapkan Tim Medis dan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Bikin Seskab Teddy Kaget! Warga Sudah Antre di Istana Sejak Jam 2 Pagi: Dandannya di Mana?

Bikin Seskab Teddy Kaget! Warga Sudah Antre di Istana Sejak Jam 2 Pagi: Dandannya di Mana?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Dana SAL Ditarik, Bank BUMN Masih Bisa Salurkan Kredit?

Dana SAL Ditarik, Bank BUMN Masih Bisa Salurkan Kredit?

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam

Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam

Batam | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:20 WIB

LIVE STREAMING: Kirab Bendera Sang Merah Putih dari Monas Menuju Istana Merdeka

LIVE STREAMING: Kirab Bendera Sang Merah Putih dari Monas Menuju Istana Merdeka

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:15 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Mengapa Pesepeda Jakarta Masih Merasa 'Terjajah' di Jalanan?

81 Tahun Indonesia Merdeka, Mengapa Pesepeda Jakarta Masih Merasa 'Terjajah' di Jalanan?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:15 WIB

5 Penyebab Hair Dryer Bau Gosong, Tak Selalu Tanda Sudah Rusak

5 Penyebab Hair Dryer Bau Gosong, Tak Selalu Tanda Sudah Rusak

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Jadi Incaran Anak Muda, Kehadiran Honda Vario Evo 160 Gairahkan Penjualan Vario Series

Jadi Incaran Anak Muda, Kehadiran Honda Vario Evo 160 Gairahkan Penjualan Vario Series

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:10 WIB

50 Keluarga di Selayar Masih Bertahan di Pengungsian

50 Keluarga di Selayar Masih Bertahan di Pengungsian

Sulsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:07 WIB

×