Array

Vanessa Angel dan Siska Saling Menguatkan di Penjara

Kamis, 13 Juni 2019 | 13:11 WIB
Vanessa Angel dan Siska Saling Menguatkan di Penjara
Vanessa Angel seusai jalani sidang dengan penampilan gaya rambut baru. (Suara,com/Achmad Ali)

Suara.com - Artis Vanessa Angel yang kini jadi terdakwa kasus ITE terkait prostitusi online sudah tak sabar ingin menghirup udara bebas.

Selama di dalam penjara, Vanessa dan Siska saling menguatkan. Siska adalah perempuan yang disebut sebagai muncikari Vanessa meski di persidangan cuma terbukti melanggar UU ITE.

"Dia (Vanessa) pengin kita bisa cepet kelar urusannya, pokoknya kita di dalam itu memikirkan gimana cepat bebas aja, nggak usah menyalahkan satu sama lain," kata Endang Suhartini alias Siska ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).

Siska pun berharap Vanessa segera menyusul dirinya bisa menghirup udara bebas. Seperti diketahui, Siska dan Tentri--perempuan lainnya yang juga dianggap sebagai muncikari Vanessa--bebas pada Hari Raya Idul Fitri kemarin.

Teman Vanessa Angel, Siska, dan pengacaranya, Franky Waruwu. [Yuliani/Suara.com]
Teman Vanessa Angel, Siska, dan pengacaranya, Franky Waruwu. [Yuliani/Suara.com]

"Dia empat kali sidang lagi kalau nggak salah ya, kita doakan aja mudah-mudahan itu jadi yang terbaik buat dia, semoga dia cepat bebas, bisa berkumpul lagi dengan keluarganya, bisa berkarir lagi," ujar Siska.

Siska dan Tentri telah bebas tepat di hari Raya Idul Fitri, Rabu (5/6/2019) kemarin. Siska dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman lima bulan penjara.

Usai bebas didampingi pengacaranya, Siska meluruskan apa yang dituduhkan kepadanya selama ini. Dia membantah menjadi muncikari Vanessa.

Sebagai bukti, kuasa hukum Siska, Franky Waruwu, menyebut kliennya itu dalam vonis yang dibacakan majelis hakim cuma dinyatakan melanggar UU ITE.

Baca Juga: Catat! Vanessa Angel Mau Bikin Film tentang Kasusnya

"Pasal 506 dan 296 (pasal tentang muncikari) itu tidak terbukti. Artinya apa yang digemborkan selama ini khususnya Siska sebagai muncikari itu tidak terbukti," kata Franky Waruwu di tempat yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI