Perkara Bau Ikan Asin, Artis Nangis Divonis 5 Bulan Penjara

Fajarina Nurin Suara.Com
Rabu, 26 Juni 2019 | 22:00 WIB
Perkara Bau Ikan Asin, Artis Nangis Divonis 5 Bulan Penjara
Kolase Vanessa Angel (kiri) dan Rey Utami (kanan). [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6). ANTARA FOTO/Moch Asim
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6). ANTARA FOTO/Moch Asim

Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6/2019). Ia terbukti bersalah atas kasus penyebaran konten asusila.

Perempuan 27 tahun itu dianggap terbukti melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca selengkapnya

3. Harusnya 6 Bulan Lalu, Deddy Corbuzier Tunda Jadi Mualaf Gara-Gara Politik

Deddy Corbuzier berpose bersama Maruf Amin. [instagram/mastercorbuzier]
Deddy Corbuzier berpose bersama Maruf Amin. [instagram/mastercorbuzier]

Deddy Corbuzier ternyata sudah mantap memeluk agama Islam sejak enam atau tujuh bulan lalu. Namun, niat tersebut baru tercapai pada 21 Juni 2019.

Bukan tanpa alasan, Deddy Corbuzier memikirkan kondisi perpolitikan Indonesia yang sedang panas. Hal itu diutarakan ayah satu anak tersebut dalam video berjudul Astaghfirullah Al adzim.. HINAAN DAN CACIAN SAAT ANDA MUALAF di YouTube channelnya.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI