Galih Ginanjar Ogah Tanda Tangan Surat Penahanan dari Polisi

Jum'at, 12 Juli 2019 | 11:16 WIB
Galih Ginanjar Ogah Tanda Tangan Surat Penahanan dari Polisi
Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar. [Instagram]

Suara.com - Tiga tersangka kasus ikan asin, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar resmi ditahan pihak kepolisian mulai hari ini, Jumat (12/7/2019). Pemeriksaan ketiganya telah rampung dilakukan pada dini hari tadi.

"Tadi malam penyidik dari Krimsus (kriminal khusus), dari cyber telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rey, tersangka Pablo, dan tersangka Galih, pemeriksaan sudah dilakukan dan tadi malam sampai jam 2 pagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (12/7/2019).

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, kemudian penyidik membuat surat perintah penahanan. Jadi mulai hari, tanggal hari ini, penyidik sudah mengeluarkan surat penahanan kepada ketiga tersangka," sambungnya lagi.

Galih Ginanjar disebut tak mau menandatangani surat perintah penahanan dari kepolisian. Namun, hal tersebut tak akan mempengaruhi tindakan yang akan dilakukan pihak berwajib.

Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

"Dari surat penahanan, ada satu tersangka, yaitu galih tidak mau menandatangani surat perintah penahanan. Tidak masalah, kemudian kita buatkan berita acara penolakan penandatangan surat perintah penahanan, dan kita akan tetap melakukan penahanan," kata Argo Yuwono.

Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI