Sudah Ikhlas, Ridho Rhoma Tak Akan Ajukan PK Terhadap Putusan MA

Fajarina Nurin | Sumarni | Suara.com

Jum'at, 12 Juli 2019 | 16:08 WIB
Sudah Ikhlas, Ridho Rhoma Tak Akan Ajukan PK Terhadap Putusan MA
Ridho Rhoma didampingi ayahnya, Rhoma Irama, saat serahkan diri ke Kejari Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019) [Suara.com/Sumarni]

Suara.com - Ridho Rhoma mengurungkan niatnya untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya 1,5 tahun penjara. Hal itu disampaikan ayahnya, Rhoma Irama, saat mendampingi Ridho Rhoma di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/6/2019).

"Bahwa kami di sini atas saran dari kuasa hukum, kami tidak akan melakukan PK. Jadi, kita serahkan kepada penegak hukum, karena Ridho berdasarkan putusan kasasi, yang belum inkrah," ujar Rhoma Irama.

Ridho Rhoma sendiri mengaku akan menjalani hukuman tersebut dengan lapang dada. Meski merasakan berbagai keanehan dalam putusan MA, pelantun 'Aduhai' itu tetap ingin menjadi warganegara yang taat hukum.

"Ya apapun itu memang harus kita hadapi ya sebagai warganegara yang baik, saya harus patuh hukum. Walaupun agak nggak ngerti juga apa yang terjadi," kata Ridho Rhoma dalam kesempatan yang sama.

Rhoma Irama (tengah) saat dampingi putranya, Ridho Rhoma untuk menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019) [Suara.com/Sumarni]
Rhoma Irama (tengah) saat dampingi putranya, Ridho Rhoma untuk menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019) [Suara.com/Sumarni]

Sebelumnya, rencana pengajuan PK sempat diwacanakan oleh kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidi. Menurut Achmad pada April 2019, putusan MA itu tidak elok.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman pidana atas kasus Narkoba kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Pada Januari 2018, Ridho menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya! Ridho Rhoma Serahkan Diri ke Kejaksaan

Akhirnya! Ridho Rhoma Serahkan Diri ke Kejaksaan

Entertainment | Jum'at, 12 Juli 2019 | 15:20 WIB

Ridho Rhoma Bakal Dijemput Paksa Kalau Tak Datangi Kejaksaan Hari Ini

Ridho Rhoma Bakal Dijemput Paksa Kalau Tak Datangi Kejaksaan Hari Ini

Entertainment | Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:30 WIB

Ridho Rhoma Serahkan Diri ke Kejari Jakbar Didampingi Rhoma Irama?

Ridho Rhoma Serahkan Diri ke Kejari Jakbar Didampingi Rhoma Irama?

Entertainment | Jum'at, 12 Juli 2019 | 11:56 WIB

Bakal Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma Cepat-cepat Selesaikan Kontrak

Bakal Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma Cepat-cepat Selesaikan Kontrak

Entertainment | Rabu, 10 Juli 2019 | 18:33 WIB

Siap Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma Akan Serahkan Diri ke Kejaksaan

Siap Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma Akan Serahkan Diri ke Kejaksaan

Entertainment | Rabu, 10 Juli 2019 | 17:14 WIB

Ridho Rhoma Belum Mau Dieksekusi Kejaksaan, Ini Alasannya

Ridho Rhoma Belum Mau Dieksekusi Kejaksaan, Ini Alasannya

Entertainment | Senin, 15 April 2019 | 11:09 WIB

Terkini

Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang

Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:20 WIB

Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik

Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:00 WIB

Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini

Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:40 WIB

Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal

Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:20 WIB

Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia

Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:00 WIB

Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral

Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:40 WIB

Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah

Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:20 WIB

Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo

Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:00 WIB

ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia

ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:55 WIB

Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV

Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:30 WIB