Didakwa Sebagai Pengedar Narkoba, Zul Zivilia Tak Ajukan Eksepsi

Yazir Farouk, Ismail

Senin, 02 September 2019 | 17:53 WIB
Didakwa Sebagai Pengedar Narkoba, Zul Zivilia Tak Ajukan Eksepsi
Zul Zivilia [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Musisi Zul Zivilia tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan kepada majelis hakim. Meskipun, jaksa sebelumnya dalam dakwaan memakai pasal tentang pengedar narkoba.

"Setelah berbincang, surat dakwaan JPU itu materinya sudah sesuai dalam 143 KUHP. Sehingga kami tidak akan mengajukan eksepsi," kata kuasa hukum Zul Zivilia, Andi Bahtiar Effend usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Karenanya, sidang langsung dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Tapi lantaran jaksa belum siap menghadirkan saksi, sidang ditunda hingga pekan depan.

Andi memilih untuk 'bertarung' di persidangan terkait dakwaan jaksa. Meskipun salah satu pasal yang dipakai jaksa dalam dakwaan untuk menjerat pengedar, Andi masih optimis karena bisa saja tak terbukti di persidangan.

Zul Zivilia dirilis Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Zul Zivilia dirilis Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

"Karena berkas akan terbuat setelah melihat hasil fakta persidangan dan dakwaan. Faktanya di depan persidangan sebentar, jika sesuai BAP, mungkin terbukti. Kalau tidak sesuai tak terbukti," kata Andi.

Zul Zivilia tak sendiri jalani sidang, melainkan bersama tiga rekannya yang juga ikut ditangkap. Mereka adalah Rian, Andu dan seorang perempuan berinisial D.

Dalam penangkapannya di apartemen Gading River View City Home, kawasan MOI Jakarta Utara, pada Jumat 1 Maret 2019, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 9,5 kg dan 24.000 butir ekstasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas

Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 13:16 WIB

Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti

Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti

Entertainment | Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:18 WIB

Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?

Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?

Entertainment | Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:23 WIB

Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya

Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 14:36 WIB

Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi

Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi

Entertainment | Rabu, 13 November 2024 | 11:22 WIB

Tak Bisa Nafkahi Keluarga, Zul Zivilia Kepikiran Mau Pensiun Dari Dunia Musik

Tak Bisa Nafkahi Keluarga, Zul Zivilia Kepikiran Mau Pensiun Dari Dunia Musik

Entertainment | Kamis, 07 November 2024 | 09:10 WIB

Sumber Penghasilan Retno Paradinah: Hidupi 4 Anak Sendirian Sejak Zul Zivilia Dipenjara

Sumber Penghasilan Retno Paradinah: Hidupi 4 Anak Sendirian Sejak Zul Zivilia Dipenjara

Lifestyle | Rabu, 06 November 2024 | 17:42 WIB

Difasilitasi, Zul Zivilia Sudah Rilis Tiga Lagu dari Lapas

Difasilitasi, Zul Zivilia Sudah Rilis Tiga Lagu dari Lapas

Entertainment | Kamis, 07 November 2024 | 07:00 WIB

Dulu Diam-Diam Kursus, Istri Kini Buka Jasa Rias Wajah Selama Zul Zivilia Dipenjara

Dulu Diam-Diam Kursus, Istri Kini Buka Jasa Rias Wajah Selama Zul Zivilia Dipenjara

Entertainment | Rabu, 06 November 2024 | 14:58 WIB

Beda Latar Belakang Retno Paradinah Vs Irish Bella, Istri Zul Zivilia Ogah Dibandingkan dengan Ibel

Beda Latar Belakang Retno Paradinah Vs Irish Bella, Istri Zul Zivilia Ogah Dibandingkan dengan Ibel

Lifestyle | Rabu, 06 November 2024 | 14:16 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×