Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:23 WIB
Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?
Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Zul Zivilia, terdakwa atas kasus bisnis narkoba dalam beberapa tahun ke depan akan menghirup udara bebas. Ia yang divonis 18 tahun penjara, bisa bebas bersyarat tiga tahun lagi.

Hal itu telah dikonfirmasi istri Zul Zivilia, Retno Paradinah usai menjadi bintang tamu di salah satu stasiun televisi.

"2027 insya Allah (bebas)," kata Retno Paradinah ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat, 9 Mei 2025.

Retno Paradinah menerangkan, sejauh ini kondisi suaminya, Zul Zivilia dalam keadaan baik. Apalagi belakangan pelantun "Aishiteru" tersebut sering tampil di sejumlah acara.

Terbaru, Zul Zivilia tampil pada acara Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPA Fest) 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Zul Zivilia dan istri, Retno Paradinah ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Zul Zivilia dan istri, Retno Paradinah ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Alhamdulillah sehat, happy karena dia kan biasanya setahun sekali keluar, cuma kali ini benar-benar pure di tempat terbuka," kata Retno Paradinah.

Dalam kesempatan itu, Retno Paradinah juga sedikit berbincang dengan Zul Zivilia. Penyanyi bernama asli Zulfikar itu sempat syok karena sudah banyak gedung di Jakarta.

"Dia kaget banyak banget gedung baru di Jakarta Pusat, karena baru main lagi ke sana. Biasanya kan sebatas gedung kementerian aja," tuturnya.

Terkait kebebasan Zul Zivilia, Retno Paradinah sempat berucap bahwa suaminya akan bebas bersyarat.

Baca Juga: Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya

Walaupun secara hukuman, Zul Zivilia telah divonis 18 tahun penjara dalam putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI