Sebelum Sidang, Jefri Nichol Ditembak Penggemar

Senin, 21 Oktober 2019 | 15:10 WIB
Sebelum Sidang, Jefri Nichol Ditembak Penggemar
Jefri Nichol kembali menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019). [Yuliani/Suara.com]

Suara.com - Jefri Nichol kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019). Sidang narkoba Jefri hari ini beragendakan pembacaan tuntutan.

Baru menginjakkan kakinya di gedung pengadilan, Jefri Nichol pun disambut beberapa penggemar yang telah menantinya.

"I love you abang," teriak tiga orang penggemar perempuan sambil mengulurkan tangan ke Jefri Nichol.

"I love you too. Makasih ya," timpal Jefri Nichol sambil menyalami ketiganya.

Jefri Nichol pun mengaku deg-degan saat ditanya perasaannya jelang sidang. Uniknya, penggemarnya bertingkah tak kalah lucu sambil memberikan buku sebagai buah tangan untuk Jefri.

"Aku juga deg-degan. Bang ada yang bawain buku bang, yang kuat ya abang," ujar Sifa, penggemar Jefri Nichol asal Cengkareng.

Mereka pun menghantar Jefri Nichol hingga ruang tunggu tahanan. Diwawancarai terpisah, rupanya mereka telah lama mengidolakan pemain film Dear Nathan itu. Kehadiran ketiganya pun untuk mendoakan idola yang dicintainya itu.

"Tadi mau ngasih buku aja, tapi mamahnya suruh dateng," ujar Citra, penggemar asal Meruya, Jakarta Barat.

Baca Juga: Jefri Nichol Dituntut Jaksa Hari Ini, Apa Kata Mantan Pacar?

Jefri Nichol kembali menjalani sidang narkoba di PN Jaksel, Rabu (18/9/2019). [Revi C Rantung/Suara.com]
Jefri Nichol kembali menjalani sidang narkoba di PN Jaksel, Rabu (18/9/2019). [Revi C Rantung/Suara.com]

Citra, Sifa, dan Linda rupanya tak sengaja bertemu di Pengadilan dengan misi yang sama. Ketiganya menjadi dekat lantaran kompak terpesona dengan sosok Jefri Nichol.

"Dia (Jefri Nichol) tuh baik hati, humble, welcome banget, dan nggak ada artis yang se-humble dia," ujar ketiganya kompak.

Diketahui, Jefri Nichol dijerat dua pasal, yakni Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun, hasil asesmen BNNP saat ini merekomendasikan Jefri untuk dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Sejarah Otomotif: Siapa Penemu Mobil Pertama di Dunia?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI