Sebelum Sidang, Jefri Nichol Ditembak Penggemar

Senin, 21 Oktober 2019 | 15:10 WIB
Sebelum Sidang, Jefri Nichol Ditembak Penggemar
Jefri Nichol kembali menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019). [Yuliani/Suara.com]

Suara.com - Jefri Nichol kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019). Sidang narkoba Jefri hari ini beragendakan pembacaan tuntutan.

Baru menginjakkan kakinya di gedung pengadilan, Jefri Nichol pun disambut beberapa penggemar yang telah menantinya.

"I love you abang," teriak tiga orang penggemar perempuan sambil mengulurkan tangan ke Jefri Nichol.

"I love you too. Makasih ya," timpal Jefri Nichol sambil menyalami ketiganya.

Jefri Nichol pun mengaku deg-degan saat ditanya perasaannya jelang sidang. Uniknya, penggemarnya bertingkah tak kalah lucu sambil memberikan buku sebagai buah tangan untuk Jefri.

"Aku juga deg-degan. Bang ada yang bawain buku bang, yang kuat ya abang," ujar Sifa, penggemar Jefri Nichol asal Cengkareng.

Mereka pun menghantar Jefri Nichol hingga ruang tunggu tahanan. Diwawancarai terpisah, rupanya mereka telah lama mengidolakan pemain film Dear Nathan itu. Kehadiran ketiganya pun untuk mendoakan idola yang dicintainya itu.

"Tadi mau ngasih buku aja, tapi mamahnya suruh dateng," ujar Citra, penggemar asal Meruya, Jakarta Barat.

Baca Juga: Jefri Nichol Dituntut Jaksa Hari Ini, Apa Kata Mantan Pacar?

Jefri Nichol kembali menjalani sidang narkoba di PN Jaksel, Rabu (18/9/2019). [Revi C Rantung/Suara.com]
Jefri Nichol kembali menjalani sidang narkoba di PN Jaksel, Rabu (18/9/2019). [Revi C Rantung/Suara.com]

Citra, Sifa, dan Linda rupanya tak sengaja bertemu di Pengadilan dengan misi yang sama. Ketiganya menjadi dekat lantaran kompak terpesona dengan sosok Jefri Nichol.

"Dia (Jefri Nichol) tuh baik hati, humble, welcome banget, dan nggak ada artis yang se-humble dia," ujar ketiganya kompak.

Diketahui, Jefri Nichol dijerat dua pasal, yakni Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun, hasil asesmen BNNP saat ini merekomendasikan Jefri untuk dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI