Komnas Perlindungan Anak: Suami Karen Pooroe Langgar 2 Pasal Sekaligus

Ferry Noviandi | Herwanto | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2019 | 06:30 WIB
Komnas Perlindungan Anak: Suami Karen Pooroe Langgar 2 Pasal Sekaligus
Karen Idol [Suara.com/Herwanto]

Suara.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendukung penuh Karen Pooroe untuk melaporkan suaminya Arya Satria Claproth ke polisi. Hampir tiga bulan Karen tak diizinkan suami bertemu putrinya.

Menurut Arist Merdeka Sirait, apa yang telah dilakukan Arya kepada Karen Pooroe adalah bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Sementara perlakuan kepada anak, Arist menyebut Arya melakukan penelantaran anak.

"Saya kira ini sikap kita, bahwa telah terjadi kekerasan, maka tidak ada alasan untuk memisahkan itu. Ini merupakan tindakan kekerasan terhadap anak, apalagi memisahkan bisa masuk dalam kategori penelantaran, karena anak itu sampai tiga bulan ini tidak bersekolah," kata Arist Merdeka Sirait di kantornya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

"Jadi setiap orang yang menghambat sekolah, pendidikan, itu merupakan pelanggaran," kata Aris Merdeka Sirait menegaskan.

Selain itu, Arist Merdeka Sirait menyatakan kalau Arya telah melanggar dua pasal sekaligus, terkait menjauhkan anak dari ibunya dan kekerasan terhadap sang istri. 

"Ada dua pasal berlapis. Satu menyenbunyikan anak itu dari ibu, melajukan tindakan kekerasan, dan penelantaran. Jadi laporannya tadi saya katakan kepada ibu Karen. Selain itu diskriminatif, memisahkan dari ibunya, melakukan tindakan kekerasan, tetapi juga penelantaran," ucap Arist Merdeka Sirait. 

Arist Merdeka Sirait juga menegaskan bahwa tak ada hak Arya untuk menjauhkan putrinya dari sang ibu.

"Jadi sekali lagi untuk suaminya tidak ada satupun, sekalipun itu orangtua kandungnya, untuk memisahkan anak itu dari salah satu orang tuanya. Karena UU Perlindungan Anak menjamin itu tidak boleh dipisahkan," imbuhnya.

Karen Pooroe (tengah) saat mengunjungi Komnas Perlindungan Anak, Senin (2/12/2019). [Herwanto/Suara.com]
Karen Pooroe (tengah) saat mengunjungi Komnas Perlindungan Anak, Senin (2/12/2019). [Herwanto/Suara.com]

Arist Merdeka Sirait menjelaskan bahwa apapun bentuk pelanggaran sebelum ada keputusan perceraian, Arya tak bisa segampang itu menjauhkan anak dari ibunya. Dan untuk hak asuh anak usai perceraian itu terjadi hak asuh akan terbagi menjadi dua antara ayah dan ibunya.

"Sekalipun ada putusan perkawinan, nanti ada putusan hubungan perkawinan itu sah secara hukum dipisahkan. Tetapi pengasuhan itu tidak boleh diberikan kepada salah satu pihak. Jadi dua belah pihak wajib untuk melindungi, kecuali kalau ada orangtua yang punya latar belakang tidak layak untuk mengasuh, maka hak asuhnya bisa dicabut, sekalipun sudah ada penetapan pengadilan," jelasnya.

"Saya kira sikap kita jelas, bahwa ini adalah bentuk kekerasan, tidak ada toleransi. Kita siap untuk membantu ibu Karen atas nama organisasi, atas nama Komnas Pelindungan Anak," tutur Arist Merdeka Sirait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenang Kembali Momen Bersama, Istri Beberkan Firasat Sebelum Arist Merdeka Sirait Meninggal

Kenang Kembali Momen Bersama, Istri Beberkan Firasat Sebelum Arist Merdeka Sirait Meninggal

Video | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 20:30 WIB

Demi Hari Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait Nekat Keluar dari Rumah Sakit dalam Kondisi Sakit

Demi Hari Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait Nekat Keluar dari Rumah Sakit dalam Kondisi Sakit

Entertainment | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 20:20 WIB

Arist Merdeka Sirait Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Komnas Perlindungan Anak?

Arist Merdeka Sirait Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Komnas Perlindungan Anak?

Entertainment | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:05 WIB

Sambil Nangis, Istri Ungkap Firasat Arist Merdeka Sirait sebelum Meninggal

Sambil Nangis, Istri Ungkap Firasat Arist Merdeka Sirait sebelum Meninggal

Entertainment | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:35 WIB

Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia,  Istri dan Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis

Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia, Istri dan Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis

Video | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 15:50 WIB

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia

Your Say | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 17:13 WIB

Sempat Masuk ICU, Arist Merdeka Sirait Meninggal Akibat Infeksi Saluran Kemih

Sempat Masuk ICU, Arist Merdeka Sirait Meninggal Akibat Infeksi Saluran Kemih

Entertainment | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:58 WIB

Jenazah Arist Merdeka Sirait Dibawa ke Ruang Duka, Sang Istri Nangis hingga Digandeng 2 Orang

Jenazah Arist Merdeka Sirait Dibawa ke Ruang Duka, Sang Istri Nangis hingga Digandeng 2 Orang

Entertainment | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 15:46 WIB

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Pasang Ring Jantung Sebelum Meninggal: Risiko Kematian Tinggi?

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Pasang Ring Jantung Sebelum Meninggal: Risiko Kematian Tinggi?

Lifestyle | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 15:25 WIB

Rekam Jejak Arist Merdeka Sirait: Dari Aktivis Buruh sampai Ketua Komnas Perlindungan Anak

Rekam Jejak Arist Merdeka Sirait: Dari Aktivis Buruh sampai Ketua Komnas Perlindungan Anak

News | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 14:48 WIB

Terkini

Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R

Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:47 WIB

Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok

Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati

Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:41 WIB

Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi

Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:17 WIB

Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV

Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:00 WIB

Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV

Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:00 WIB

Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan

Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:20 WIB

Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung

Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:04 WIB

Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral

Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:27 WIB