Komnas Perlindungan Anak: Suami Karen Pooroe Langgar 2 Pasal Sekaligus

Ferry Noviandi, Herwanto

Selasa, 03 Desember 2019 | 06:30 WIB
Komnas Perlindungan Anak: Suami Karen Pooroe Langgar 2 Pasal Sekaligus
Karen Idol [Suara.com/Herwanto]

Suara.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendukung penuh Karen Pooroe untuk melaporkan suaminya Arya Satria Claproth ke polisi. Hampir tiga bulan Karen tak diizinkan suami bertemu putrinya.

Menurut Arist Merdeka Sirait, apa yang telah dilakukan Arya kepada Karen Pooroe adalah bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Sementara perlakuan kepada anak, Arist menyebut Arya melakukan penelantaran anak.

"Saya kira ini sikap kita, bahwa telah terjadi kekerasan, maka tidak ada alasan untuk memisahkan itu. Ini merupakan tindakan kekerasan terhadap anak, apalagi memisahkan bisa masuk dalam kategori penelantaran, karena anak itu sampai tiga bulan ini tidak bersekolah," kata Arist Merdeka Sirait di kantornya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

"Jadi setiap orang yang menghambat sekolah, pendidikan, itu merupakan pelanggaran," kata Aris Merdeka Sirait menegaskan.

Selain itu, Arist Merdeka Sirait menyatakan kalau Arya telah melanggar dua pasal sekaligus, terkait menjauhkan anak dari ibunya dan kekerasan terhadap sang istri. 

"Ada dua pasal berlapis. Satu menyenbunyikan anak itu dari ibu, melajukan tindakan kekerasan, dan penelantaran. Jadi laporannya tadi saya katakan kepada ibu Karen. Selain itu diskriminatif, memisahkan dari ibunya, melakukan tindakan kekerasan, tetapi juga penelantaran," ucap Arist Merdeka Sirait. 

Arist Merdeka Sirait juga menegaskan bahwa tak ada hak Arya untuk menjauhkan putrinya dari sang ibu.

"Jadi sekali lagi untuk suaminya tidak ada satupun, sekalipun itu orangtua kandungnya, untuk memisahkan anak itu dari salah satu orang tuanya. Karena UU Perlindungan Anak menjamin itu tidak boleh dipisahkan," imbuhnya.

baca juga
Karen Pooroe (tengah) saat mengunjungi Komnas Perlindungan Anak, Senin (2/12/2019). [Herwanto/Suara.com]
Karen Pooroe (tengah) saat mengunjungi Komnas Perlindungan Anak, Senin (2/12/2019). [Herwanto/Suara.com]

Arist Merdeka Sirait menjelaskan bahwa apapun bentuk pelanggaran sebelum ada keputusan perceraian, Arya tak bisa segampang itu menjauhkan anak dari ibunya. Dan untuk hak asuh anak usai perceraian itu terjadi hak asuh akan terbagi menjadi dua antara ayah dan ibunya.

"Sekalipun ada putusan perkawinan, nanti ada putusan hubungan perkawinan itu sah secara hukum dipisahkan. Tetapi pengasuhan itu tidak boleh diberikan kepada salah satu pihak. Jadi dua belah pihak wajib untuk melindungi, kecuali kalau ada orangtua yang punya latar belakang tidak layak untuk mengasuh, maka hak asuhnya bisa dicabut, sekalipun sudah ada penetapan pengadilan," jelasnya.

"Saya kira sikap kita jelas, bahwa ini adalah bentuk kekerasan, tidak ada toleransi. Kita siap untuk membantu ibu Karen atas nama organisasi, atas nama Komnas Pelindungan Anak," tutur Arist Merdeka Sirait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenang Kembali Momen Bersama, Istri Beberkan Firasat Sebelum Arist Merdeka Sirait Meninggal

Kenang Kembali Momen Bersama, Istri Beberkan Firasat Sebelum Arist Merdeka Sirait Meninggal

Video | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 20:30 WIB

Demi Hari Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait Nekat Keluar dari Rumah Sakit dalam Kondisi Sakit

Demi Hari Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait Nekat Keluar dari Rumah Sakit dalam Kondisi Sakit

Entertainment | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 20:20 WIB

Arist Merdeka Sirait Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Komnas Perlindungan Anak?

Arist Merdeka Sirait Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Komnas Perlindungan Anak?

Entertainment | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:05 WIB

Sambil Nangis, Istri Ungkap Firasat Arist Merdeka Sirait sebelum Meninggal

Sambil Nangis, Istri Ungkap Firasat Arist Merdeka Sirait sebelum Meninggal

Entertainment | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:35 WIB

Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia,  Istri dan Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis

Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia, Istri dan Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis

Video | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 15:50 WIB

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia

Your Say | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 17:13 WIB

Sempat Masuk ICU, Arist Merdeka Sirait Meninggal Akibat Infeksi Saluran Kemih

Sempat Masuk ICU, Arist Merdeka Sirait Meninggal Akibat Infeksi Saluran Kemih

Entertainment | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:58 WIB

Jenazah Arist Merdeka Sirait Dibawa ke Ruang Duka, Sang Istri Nangis hingga Digandeng 2 Orang

Jenazah Arist Merdeka Sirait Dibawa ke Ruang Duka, Sang Istri Nangis hingga Digandeng 2 Orang

Entertainment | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 15:46 WIB

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Pasang Ring Jantung Sebelum Meninggal: Risiko Kematian Tinggi?

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Pasang Ring Jantung Sebelum Meninggal: Risiko Kematian Tinggi?

Lifestyle | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 15:25 WIB

Rekam Jejak Arist Merdeka Sirait: Dari Aktivis Buruh sampai Ketua Komnas Perlindungan Anak

Rekam Jejak Arist Merdeka Sirait: Dari Aktivis Buruh sampai Ketua Komnas Perlindungan Anak

News | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 14:48 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×