Komnas Perlindungan Anak: Suami Karen Pooroe Langgar 2 Pasal Sekaligus

Ferry Noviandi | Herwanto | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2019 | 06:30 WIB
Komnas Perlindungan Anak: Suami Karen Pooroe Langgar 2 Pasal Sekaligus
Karen Idol [Suara.com/Herwanto]

Suara.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendukung penuh Karen Pooroe untuk melaporkan suaminya Arya Satria Claproth ke polisi. Hampir tiga bulan Karen tak diizinkan suami bertemu putrinya.

Menurut Arist Merdeka Sirait, apa yang telah dilakukan Arya kepada Karen Pooroe adalah bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Sementara perlakuan kepada anak, Arist menyebut Arya melakukan penelantaran anak.

"Saya kira ini sikap kita, bahwa telah terjadi kekerasan, maka tidak ada alasan untuk memisahkan itu. Ini merupakan tindakan kekerasan terhadap anak, apalagi memisahkan bisa masuk dalam kategori penelantaran, karena anak itu sampai tiga bulan ini tidak bersekolah," kata Arist Merdeka Sirait di kantornya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

"Jadi setiap orang yang menghambat sekolah, pendidikan, itu merupakan pelanggaran," kata Aris Merdeka Sirait menegaskan.

Selain itu, Arist Merdeka Sirait menyatakan kalau Arya telah melanggar dua pasal sekaligus, terkait menjauhkan anak dari ibunya dan kekerasan terhadap sang istri. 

"Ada dua pasal berlapis. Satu menyenbunyikan anak itu dari ibu, melajukan tindakan kekerasan, dan penelantaran. Jadi laporannya tadi saya katakan kepada ibu Karen. Selain itu diskriminatif, memisahkan dari ibunya, melakukan tindakan kekerasan, tetapi juga penelantaran," ucap Arist Merdeka Sirait. 

Arist Merdeka Sirait juga menegaskan bahwa tak ada hak Arya untuk menjauhkan putrinya dari sang ibu.

"Jadi sekali lagi untuk suaminya tidak ada satupun, sekalipun itu orangtua kandungnya, untuk memisahkan anak itu dari salah satu orang tuanya. Karena UU Perlindungan Anak menjamin itu tidak boleh dipisahkan," imbuhnya.

Karen Pooroe (tengah) saat mengunjungi Komnas Perlindungan Anak, Senin (2/12/2019). [Herwanto/Suara.com]
Karen Pooroe (tengah) saat mengunjungi Komnas Perlindungan Anak, Senin (2/12/2019). [Herwanto/Suara.com]

Arist Merdeka Sirait menjelaskan bahwa apapun bentuk pelanggaran sebelum ada keputusan perceraian, Arya tak bisa segampang itu menjauhkan anak dari ibunya. Dan untuk hak asuh anak usai perceraian itu terjadi hak asuh akan terbagi menjadi dua antara ayah dan ibunya.

"Sekalipun ada putusan perkawinan, nanti ada putusan hubungan perkawinan itu sah secara hukum dipisahkan. Tetapi pengasuhan itu tidak boleh diberikan kepada salah satu pihak. Jadi dua belah pihak wajib untuk melindungi, kecuali kalau ada orangtua yang punya latar belakang tidak layak untuk mengasuh, maka hak asuhnya bisa dicabut, sekalipun sudah ada penetapan pengadilan," jelasnya.

"Saya kira sikap kita jelas, bahwa ini adalah bentuk kekerasan, tidak ada toleransi. Kita siap untuk membantu ibu Karen atas nama organisasi, atas nama Komnas Pelindungan Anak," tutur Arist Merdeka Sirait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenang Kembali Momen Bersama, Istri Beberkan Firasat Sebelum Arist Merdeka Sirait Meninggal

Kenang Kembali Momen Bersama, Istri Beberkan Firasat Sebelum Arist Merdeka Sirait Meninggal

Video | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 20:30 WIB

Demi Hari Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait Nekat Keluar dari Rumah Sakit dalam Kondisi Sakit

Demi Hari Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait Nekat Keluar dari Rumah Sakit dalam Kondisi Sakit

Entertainment | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 20:20 WIB

Arist Merdeka Sirait Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Komnas Perlindungan Anak?

Arist Merdeka Sirait Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Komnas Perlindungan Anak?

Entertainment | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:05 WIB

Sambil Nangis, Istri Ungkap Firasat Arist Merdeka Sirait sebelum Meninggal

Sambil Nangis, Istri Ungkap Firasat Arist Merdeka Sirait sebelum Meninggal

Entertainment | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:35 WIB

Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia,  Istri dan Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis

Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia, Istri dan Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis

Video | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 15:50 WIB

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia

Your Say | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 17:13 WIB

Sempat Masuk ICU, Arist Merdeka Sirait Meninggal Akibat Infeksi Saluran Kemih

Sempat Masuk ICU, Arist Merdeka Sirait Meninggal Akibat Infeksi Saluran Kemih

Entertainment | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:58 WIB

Jenazah Arist Merdeka Sirait Dibawa ke Ruang Duka, Sang Istri Nangis hingga Digandeng 2 Orang

Jenazah Arist Merdeka Sirait Dibawa ke Ruang Duka, Sang Istri Nangis hingga Digandeng 2 Orang

Entertainment | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 15:46 WIB

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Pasang Ring Jantung Sebelum Meninggal: Risiko Kematian Tinggi?

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Pasang Ring Jantung Sebelum Meninggal: Risiko Kematian Tinggi?

Lifestyle | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 15:25 WIB

Rekam Jejak Arist Merdeka Sirait: Dari Aktivis Buruh sampai Ketua Komnas Perlindungan Anak

Rekam Jejak Arist Merdeka Sirait: Dari Aktivis Buruh sampai Ketua Komnas Perlindungan Anak

News | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 14:48 WIB

Terkini

Lima Tahun Menjanda, Joanna Alexandra Beri Kode Segera Menikah Lagi

Lima Tahun Menjanda, Joanna Alexandra Beri Kode Segera Menikah Lagi

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:41 WIB

Denada Anggap Tak Penting Ungkap Identitas Ayah Kandung Ressa

Denada Anggap Tak Penting Ungkap Identitas Ayah Kandung Ressa

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:30 WIB

Zaskia Adya Mecca Gelar Salat Ied, Pilih Syakir Daulay Jadi Imam

Zaskia Adya Mecca Gelar Salat Ied, Pilih Syakir Daulay Jadi Imam

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Keenan Nasution Lanjut Gugat Vidi Aldiano Meski Sudah Meninggal, Deddy Corbuzier: Gak Bakal Menang!

Keenan Nasution Lanjut Gugat Vidi Aldiano Meski Sudah Meninggal, Deddy Corbuzier: Gak Bakal Menang!

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:30 WIB

Denada Akhirnya Temui Ressa, Anak Kandung yang Terpisah 24 Tahun

Denada Akhirnya Temui Ressa, Anak Kandung yang Terpisah 24 Tahun

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:16 WIB

Pertama di Indonesia, Film Pelangi di Mars Tawarkan Kualitas Animasi Kelas Dunia

Pertama di Indonesia, Film Pelangi di Mars Tawarkan Kualitas Animasi Kelas Dunia

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:05 WIB

Dihantui Rasa Bersalah, Denada Ungkap Pilunya Melahirkan Ressa Sendirian Tanpa Suami

Dihantui Rasa Bersalah, Denada Ungkap Pilunya Melahirkan Ressa Sendirian Tanpa Suami

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:00 WIB

Momen Tawa Sheila Dara Bersama Keluarga dan Sahabat Jadi Sorotan

Momen Tawa Sheila Dara Bersama Keluarga dan Sahabat Jadi Sorotan

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:00 WIB

Aira Yudhoyono Tembus UI Jalur Prestasi, Annisa Pohan Bongkar Perjuangan Sang Putri

Aira Yudhoyono Tembus UI Jalur Prestasi, Annisa Pohan Bongkar Perjuangan Sang Putri

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:00 WIB

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:00 WIB