Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Pastikan Ajukan Banding

Ismail | Sumarni | Suara.com

Kamis, 19 Desember 2019 | 09:53 WIB
Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Pastikan Ajukan Banding
Zul Zivilia usai menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Senin (11/11/2019). [Evi Ariska/Suara.com]

Suara.com - Kuasa hukum Zul Zivilia, Andi Bachtiar terus mengupayakan banding untuk kliennya atas vonis Majelis Hakim. Dia bilang akan segera mendaftarkan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Dia (Zul Zivilia) ingin banding. Dia sudah nyatakan. Jadi mungkin saya akan daftar banding," ujar Andi Bachtiar, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).

Menurutnya, Zul Zivilia seharusnya mendapat hukuman penjara di bawah 5 tahun, bukan 18 tahun.

"Seharusnya itu tentunya dengan beberapa putusan Mahkamah Agung terhadap suatu perbuatan yang terbukti dipersidangan tapi tidak didakwakan JPU biasanya pasal yang dijatuhkan hakim tetap pasal dakwaan tapi hukumannya di bawah lima tahun," terang Andi Bachtiar.

"Ancaman hukumannya seharusnya di bawah lima tahun. Itu ada putusan Mahkamah Agung. Karena seharusnya Zul yang terbukti bersalah untuk pasal 131 yaitu tidak melaporkan terhadap tindak pidana narkotika dan pasal 127 sebagai penggunaan narkotika," sambungnya lagi.

Zul Zivilia (mengenakan peci putih) saat mendengarkan vonis dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019). [Sumarni/Suara.com]
Zul Zivilia (mengenakan peci putih) saat mendengarkan vonis dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019). [Sumarni/Suara.com]

Akan tetapi, dia mengatakan Zul Zivilia malah dikenai Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lantaran dianggap menyalurkan barang haram tersebut.

"Ini persoalan alat bukti, alat bukti di persidangan itu sudah cukup untuk menyatakan terdakwa Zul itu hanya mengantar. Karena itu ada terdakwa Rian yang seorang pengedar. Terdakwa Rian dan Zul, ada di satu berkas. Keterangannya Rian tidak bisa jadi alat bukti terhadap perbuatan Zul," kata Andi Bachtiar.

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia (kedua kiri) bergegas meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia (kedua kiri) bergegas meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Seperti diketahui, Zul Zivilia dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diputus 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Vonis 18 tahun dari hakim sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Zul Zivilia dengan hukuman seumur hidup.

Zul Zivilia sendiri di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas

Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 13:16 WIB

Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti

Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti

Entertainment | Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:18 WIB

Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?

Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?

Entertainment | Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:23 WIB

Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya

Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 14:36 WIB

Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi

Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi

Entertainment | Rabu, 13 November 2024 | 11:22 WIB

Tak Bisa Nafkahi Keluarga, Zul Zivilia Kepikiran Mau Pensiun Dari Dunia Musik

Tak Bisa Nafkahi Keluarga, Zul Zivilia Kepikiran Mau Pensiun Dari Dunia Musik

Entertainment | Kamis, 07 November 2024 | 09:10 WIB

Sumber Penghasilan Retno Paradinah: Hidupi 4 Anak Sendirian Sejak Zul Zivilia Dipenjara

Sumber Penghasilan Retno Paradinah: Hidupi 4 Anak Sendirian Sejak Zul Zivilia Dipenjara

Lifestyle | Rabu, 06 November 2024 | 17:42 WIB

Difasilitasi, Zul Zivilia Sudah Rilis Tiga Lagu dari Lapas

Difasilitasi, Zul Zivilia Sudah Rilis Tiga Lagu dari Lapas

Entertainment | Kamis, 07 November 2024 | 07:00 WIB

Dulu Diam-Diam Kursus, Istri Kini Buka Jasa Rias Wajah Selama Zul Zivilia Dipenjara

Dulu Diam-Diam Kursus, Istri Kini Buka Jasa Rias Wajah Selama Zul Zivilia Dipenjara

Entertainment | Rabu, 06 November 2024 | 14:58 WIB

Beda Latar Belakang Retno Paradinah Vs Irish Bella, Istri Zul Zivilia Ogah Dibandingkan dengan Ibel

Beda Latar Belakang Retno Paradinah Vs Irish Bella, Istri Zul Zivilia Ogah Dibandingkan dengan Ibel

Lifestyle | Rabu, 06 November 2024 | 14:16 WIB

Terkini

Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting

Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:00 WIB

Kasus Pelanggaran Privasi Berpeluang Gugur, Erin Taulany Bikin Laporan Baru ke Hera eks ART

Kasus Pelanggaran Privasi Berpeluang Gugur, Erin Taulany Bikin Laporan Baru ke Hera eks ART

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:31 WIB

Cerita Korban Kecelakaan Bekasi Timur Didatangi Petugas KAI di Rumah

Cerita Korban Kecelakaan Bekasi Timur Didatangi Petugas KAI di Rumah

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:00 WIB

Sahabat Sejatiku: Lagu Penyemangat di Tengah Kondisi Pasar Modal yang Tertekan

Sahabat Sejatiku: Lagu Penyemangat di Tengah Kondisi Pasar Modal yang Tertekan

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:35 WIB

Apes, Jefan Nathanio Ketiban Plafon Kamar Hotel saat Syuting Dukun Magang

Apes, Jefan Nathanio Ketiban Plafon Kamar Hotel saat Syuting Dukun Magang

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:30 WIB

Kabar Terbaru Lutfiana Ulfa, Perempuan yang Dinikahi Syekh Puji di Usia 12 Tahun

Kabar Terbaru Lutfiana Ulfa, Perempuan yang Dinikahi Syekh Puji di Usia 12 Tahun

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sinopsis 5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini

Sinopsis 5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sinopsis Fear the Night: Pesta Lajang Diganggu Teror Mematikan, di Bioskop Trans TV Malam Ini

Sinopsis Fear the Night: Pesta Lajang Diganggu Teror Mematikan, di Bioskop Trans TV Malam Ini

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:00 WIB

Lagi Sakit Difotoin, Salman Khan Ngamuk ke Paparazzi

Lagi Sakit Difotoin, Salman Khan Ngamuk ke Paparazzi

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Sehari Hanya Dapat Rp8.000, Perjuangan Nenek 75 Tahun Gendong Anak Angkat Difabel Bikin Mewek

Sehari Hanya Dapat Rp8.000, Perjuangan Nenek 75 Tahun Gendong Anak Angkat Difabel Bikin Mewek

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:29 WIB