Dhani melontarakan kata-kata idiot saat dia dan rombongannya dikepung massa penolak Deklarasai 2019 Ganti Presiden di Hotel Majapahit Surabaya.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara. Di tingkat banding, hukuman Dhani berubah menjadi tiga bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.
5. Kasus Penipuan
Ahmad Dhani dilaporkan kasus penipuan dan penggelapan oleh pengusaha Moh Zaini Ilyas ke Polda Jawa Timur pada 26 September 2018.
Dalam laporan tersebut, Ahmad Dhani diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait investasi vila di Kota Batu, Jawa Timur dengan nilai Rp 200 juta.
Ahmad Dhani membela. Usai diperiksa di Polda Jawa Timur, Dhani mengatakan tak ada urusan dengan Zaini terkait ivestasi tersebut. Dia bilang selama ini berusuan dengan mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko.