Kasus Fitnah Pesugihan, Ruben Onsu Diperiksa Pekan Depan

Selasa, 28 Januari 2020 | 17:57 WIB
Kasus Fitnah Pesugihan, Ruben Onsu Diperiksa Pekan Depan
Pembawa acara Ruben Samuel Onsu (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Presenter Ruben Onsu akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/2/2020) pekan depan terkait kasus fitnah pesugihan yang dilaporkan terhadap akun Youtube Hikmah Kehidupan.

"Akan dilakukan pendalaman oleh penyidik kepada Ruben Onsu," kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Pembawa acara Ruben Samuel Onsu meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pembawa acara Ruben Samuel Onsu meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Lebih lanjut kata Minola, pemeriksaan Ruben sebagai saksi dirasa akan menggali lebih lanjut soal referensi video dari akun YouTube Robby Purba. Sebab, akun Hikmah Kehidupan beberapa kali menyebut akun tersebut sebagai referensi.

"Seperti yang juga telah dia (pemilik akun Hikmah Kehidupan) sampaikan di beberapa tayangan, referensinya dia sampai berani membuat tayangan mengenai dugaan pesugihan usaha kuliner Ruben Onsu itu kan dari akun YouTube nya Robby Purba, dari statemennya Roy dan satu orang teman wanitanya lagi," katanya.

Hal ini juga berkaitan dengan kemungkinan status tersangka Roy Kiyoshi. Sebab, Roy jelas turut andil dalam tayangan youtube Robby Purba, hingga akhirnya menimbulkan spekulasi.

"Saya tidak bisa jamin (status Roy Kiyoshi), makanya logikanya kan tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Jelas dia (pemilik akun Hikmah Kehidupan) menunjuk bahwa yang menjadi dasar tayangan akun youtube Robby Purba, di sana ada dialog tentang ciri-ciri usaha yang memakai pesugihan, muncul inisial R sebagai pengusahanya dan G sebagai restorannya," ujarnya.

Diketahui, permasalahan ini bermula ketika akun YouTube Hikmah Kehidupan mengunggah ulang video yang menampilkan Roy Kiyoshi, Robby Purba, dan Ephien. Mereka membahas tentang ciri-ciri restoran yang menggunakan pesugihan.

Roy menyebut jika ada pemilik restoran R yang kemudian dimaknai channel YouTube Hikmah Kehidupan sebagai restoran milik Ruben Onsu.

Baca Juga: Ruben Onsu Siapkan Pengawal dan Psikolog Khusus untuk Betrand Peto

Akhirnya, melalui Jordi Onsu selaku pemimpin perusahaan PT Onsu Pangan Perkasa (PT OPP) melaporkan akun YouTube itu ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dengan nomor TBL/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI