Keluarga Ajukan Rehabilitasi untuk Vitalia Sesha

Yazir Farouk, Herwanto

Selasa, 03 Maret 2020 | 14:35 WIB
Keluarga Ajukan Rehabilitasi untuk Vitalia Sesha
Vitalia Shesha memegang masker saat dihadirkan sebagai tersangka dalam gelar perkara kasus narkoba publik figur di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Keluarga akan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk model Vitalia Sesha yang kini ditahan di Polres Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kita meminta kepada penyidik untuk merehabilitasi klien kami. Sejauh ini yang disangkakan Pasal 114, dan kita mencoba memohon kepada penyidik untuk di rehabilitasi, " kata kuasa hukum Vitalia Sesha, Jaenaudin dalam jumpa pers di hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

Ibunda Vitalia, Devia Amelia, yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut mengatakan, sang putri adalah korban dari pergaulan. Dia yakin Vitalia Sesha memakai narkoba karena coba-coba akibat terpengaruh teman.

"Kami minta tolong, bagaimana anak kami bisa diringankan. Anak kami ini bukan seperti yang disangkakan. Dia hanya terpengaruh teman-temannya. Tolong kepada masyarakat, kasihani kami," kata Devia.

Orang tua Vitalia Sesha, Devia Amelia dan Andi Komarudin [Suara.com/Herwanto].
Orang tua Vitalia Sesha, Devia Amelia dan Andi Komarudin [Suara.com/Herwanto].

Devia kemudian minta polisi untuk mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Dia menyebut Vitalia Sesha masih punya anak kecil yang harus dibesarkan.

"Orang tua hanya bisa memohon support-nya untuk tolong diberikan keringanan. Kasihan kami sebagai orang tuanya, karena Vita juga masih punya tanggung jawab," ucap Devia.

Sebagaimana diketahui, Vitalia Sesha ditangkap bersama kekasihnya yang berinisial A di sebuah apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (24/2/2020) sore.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five. Pemeriksaan urine, dia dan pacarnya positif memakai tiga jenis narkoba tersebut.

Vitalia Sesha, A, dan seorang kurir kini telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Ketiganya dikenakan Pasal 114 subsider 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:45 WIB

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:32 WIB

Jenderal Listyo Tersangka Kasus Penyadapan, Siapa Pengganti Kepala Staf Presiden?

Jenderal Listyo Tersangka Kasus Penyadapan, Siapa Pengganti Kepala Staf Presiden?

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 07:28 WIB

Raffi Ahmad Batal, Ndarboy Genk dan Bayu Skak Putuskan Mundur, GSI Youth Fest  di Solo Tetap Digelar

Raffi Ahmad Batal, Ndarboy Genk dan Bayu Skak Putuskan Mundur, GSI Youth Fest di Solo Tetap Digelar

Surakarta | Rabu, 04 November 2026 | 07:26 WIB

Bisakah Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Aktif Bekerja?

Bisakah Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Aktif Bekerja?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 07:23 WIB

Ketika Buzzer Lebih Sibuk Membela Pemerintah daripada Memahami Gizi

Ketika Buzzer Lebih Sibuk Membela Pemerintah daripada Memahami Gizi

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 07:20 WIB

×